Sejumlah pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengeluhkan kendala teknis pada aplikasi MyPertamina, mulai dari hilangnya barcode hingga keterangan kuota yang tiba-tiba habis. Kendala ini muncul menyusul adanya proses pembaruan serta penyesuaian data konsumen yang dilakukan oleh pihak Pertamina baru-baru ini.
Dilansir dari Detik Oto, pengguna yang mendapati kuota BBM subsidinya tertulis habis padahal masih tersedia disarankan untuk segera melakukan langkah pemulihan. Melalui akun media sosial resminya, Pertamina 135 menganjurkan masyarakat untuk melakukan reset kode QR guna mengatasi masalah tersebut.
Fungsi dari reset QR code ini adalah untuk memastikan bahwa kode unik yang lama tidak lagi dapat digunakan oleh pihak lain. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan akun dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.
"Kemudian untuk pengguna Pertalite, ubah setting pembelian menggunakan fitur QR Only. Kuota akan di-reset setiap hari pukul 00.00, silakan coba bertransaksi kembali setelah kuota di-reset," demikian penjelasannya.
Apabila setelah proses reset dilakukan kode QR tetap tidak terbaca atau gagal diunduh, pengguna dapat meminta bantuan lebih lanjut. Pertamina menyediakan layanan Call Center 135 untuk menindaklanjuti kendala teknis yang dialami konsumen di lapangan.
Penting bagi pemilik kendaraan untuk menjaga kerahasiaan QR Code masing-masing agar tidak disalahgunakan. Saat ini, Pemerintah menerapkan batasan volume pembelian untuk BBM jenis Biosolar dan Pertalite guna mengontrol konsumsi energi bersubsidi.
Bagi kendaraan pribadi, jatah pembelian yang ditetapkan adalah sebanyak 50 liter per hari. Masyarakat yang belum memiliki barcode diwajibkan mendaftarkan kendaraan mereka melalui laman resmi MyPertamina untuk diverifikasi.
Proses verifikasi ini berlaku bagi semua jenis kendaraan tanpa terkecuali selama statusnya adalah pengguna BBM bersubsidi. Setelah lolos verifikasi, pemilik kendaraan akan mendapatkan barcode permanen yang digunakan setiap kali melakukan pengisian di SPBU.
Untuk mendapatkan QR Code, terdapat beberapa dokumen identitas dan bukti kepemilikan kendaraan yang harus disiapkan oleh pemohon. Berikut adalah daftar persyaratan yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran:
- Foto KTP asli milik pemilik, operator, atau pengemudi kendaraan.
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
- Foto kendaraan tampak dari sudut depan miring sekitar 45 derajat.
Pada foto kendaraan, pastikan seluruh bagian roda terlihat jelas sehingga jumlahnya dapat dihitung oleh sistem verifikasi. Selain itu, nomor polisi kendaraan yang tertera pada pelat nomor harus terbaca dengan sangat jelas tanpa ada bagian yang tertutup.