Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO
Foto: Ilustrasi Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 Lewat Aplikasi JMO.

Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan 2026 terus menjadi instrumen perlindungan finansial utama bagi tenaga kerja di Indonesia. Dilansir dari Bansos, skema ini dirancang sebagai tabungan jangka panjang yang memberikan kepastian ekonomi saat pekerja tidak lagi produktif.

Manfaat dana tunai ini dapat dinikmati oleh peserta yang memasuki masa pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau mengalami cacat total tetap. Selain itu, perlindungan ini juga mencakup kondisi ketika peserta meninggal dunia atau memutuskan pindah ke luar negeri secara permanen.

Pencairan saldo JHT dapat dilakukan secara menyeluruh apabila peserta telah mencapai usia 56 tahun atau berhenti bekerja karena mengundurkan diri maupun PHK. Skema ini juga berlaku bagi pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU).

Pemerintah juga mengizinkan pengambilan sebagian saldo sebelum masa pensiun tiba untuk tujuan tertentu. Peserta diperbolehkan mencairkan maksimal 10 persen untuk persiapan masa tua atau maksimal 30 persen untuk pendanaan kepemilikan hunian pribadi.

Pencairan sebagian tersebut memiliki syarat khusus, yakni masa kepesertaan aktif minimal harus sudah berjalan selama 10 tahun. Perlu diingat bahwa pengambilan saldo sebagian ini hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali oleh setiap peserta.

Sumber Dana dan Akumulasi Saldo

Pertumbuhan dana JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7 persen dari upah yang dilaporkan. Komposisi iuran tersebut terdiri dari 2 persen yang dipotong dari gaji pekerja dan 3,7 persen yang ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan.

Selain akumulasi iuran, saldo bertambah secara berkala melalui hasil pengembangan investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Dana dikelola pada instrumen aman seperti obligasi dan surat berharga untuk memastikan nilai manfaat terus meningkat bagi peserta.

Panduan Praktis Cek Saldo JHT Lewat JMO

Peserta kini dapat memantau perkembangan saldo mereka secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Layanan digital ini mempermudah transparansi data kepesertaan tanpa harus mendatangi kantor cabang fisik.

Langkah pertama untuk mengecek saldo adalah membuka aplikasi JMO pada perangkat ponsel pintar. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna dapat memilih fitur Jaminan Hari Tua untuk melanjutkan proses pemeriksaan data keuangan.

Setelah itu, tekan opsi Cek Saldo dan pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang ingin dilihat. Informasi mengenai total saldo yang terkumpul akan langsung ditampilkan pada layar, lengkap dengan riwayat pembayaran iuran terakhir serta status kepesertaan aktif.

Aplikasi ini juga menyediakan data administratif lainnya, termasuk detail perusahaan tempat bekerja dan data pribadi peserta yang terdaftar di sistem. Hal ini memudahkan para pekerja dalam merencanakan masa depan keuangan mereka dengan data yang selalu diperbarui secara sistematis.

Artikel terkait

Rekomendasi