Memastikan status pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi hal krusial bagi setiap peserta guna menjamin kelancaran akses layanan medis. Dilansir dari Bansos, BPJS Kesehatan kini telah memperluas kanal digital untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri.
Peserta tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang untuk sekadar mengetahui tagihan. Pengecekan dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165 yang tersedia selama 24 jam.
BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menerapkan pembagian kategori peserta berdasarkan kelas. Setiap kategori memiliki besaran biaya iuran bulanan yang berbeda-beda untuk setiap individu.
| Kategori Peserta | Besaran Iuran per Orang |
|---|---|
| Kelas 1 | Rp 150.000 |
| Kelas 2 | Rp 100.000 |
| Kelas 3 | Rp 35.000 |
Langkah Cek Iuran Melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi utama bagi pengguna ponsel pintar Android maupun iOS. Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, pengguna dapat menekan tombol "Daftar" untuk memulai proses registrasi akun baru.
Lakukan verifikasi data dengan memasukkan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir sesuai identitas resmi. Peserta kemudian perlu memasukkan nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP yang dikirimkan melalui pesan teks (SMS).
Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu "Info Iuran". Layar akan menampilkan status pembayaran; jika muncul keterangan "Lunas" berarti iuran sudah terbayar, namun jika belum, total tagihan bulanan akan terlihat jelas.
Pengecekan Lewat WhatsApp PANDAWA
Alternatif lain yang cukup mudah adalah melalui layanan administrasi WhatsApp (PANDAWA). Peserta dapat menyimpan nomor resmi 0811 8 165 165 dan memulai percakapan dengan mengetik kata "hallo".
Ketikkan kata "Tagihan" di dalam kolom chat untuk memicu balasan otomatis dari sistem. Pilih menu "Informasi", lalu klik pada opsi "Cek Status Pembayaran" untuk mendapatkan rincian data tagihan terbaru.
Gunakan Layanan Care Center 165
Bagi peserta yang lebih nyaman berkomunikasi secara langsung, pengecekan dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center di nomor 165. Sambungan telepon ini akan mengarahkan peserta pada panduan otomatis dari agen resmi.
Ikuti seluruh instruksi yang diberikan oleh petugas atau sistem suara untuk mendapatkan informasi tagihan. Agen Care Center akan menyampaikan rincian jumlah iuran yang harus dilunasi oleh peserta bersangkutan.
Ketentuan Pembayaran Iuran
Batas waktu pembayaran iuran rutin ditetapkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya agar status kepesertaan tetap aktif.
Pembayaran dapat dieksekusi melalui metode autodebit atau setoran langsung menggunakan Virtual Account (VA). Nomor VA ini diberikan secara khusus bagi peserta mandiri, PBPU, maupun kategori Bukan Pekerja untuk mempermudah identifikasi transaksi.