Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk tahun 2026 masih terus berjalan secara bertahap hingga bulan Juni ini. Masyarakat yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera memantau status pencairan mereka secara mandiri.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mempermudah proses ini dengan menyediakan layanan pengecekan bansos secara daring. Fasilitas ini bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi maupun situs resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Layanan digital tersebut kini hadir dengan berbagai fitur canggih yang membantu masyarakat memantau bantuan mereka. Pengguna bisa mengetahui status penyaluran, periode pencairan, hingga jumlah dana yang akan masuk ke rekening masing-masing.
Kehadiran sistem ini tentu sangat menguntungkan karena penerima manfaat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Informasi lengkap kini bisa diakses hanya dengan menggunakan ponsel pintar dan nomor KTP saja.
Cara Cek Bansos BPNT Juni 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi Anda yang lebih nyaman menggunakan aplikasi, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di toko aplikasi resmi. Pastikan Anda telah melakukan registrasi atau masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi yang akurat mengenai bantuan sosial yang sedang berlangsung. Anda hanya perlu mengikuti prosedur sederhana di bawah ini untuk melihat status bantuan Anda.
Berikut adalah panduan pengecekan bantuan melalui aplikasi resmi :
- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat seluler Anda.
- Pilih menu bertajuk “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Input 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk memulai proses pencarian informasi.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan rincian data Anda secara otomatis. Anda akan melihat jenis bantuan, status terkini pencairan, periode penyaluran, serta nominal dana yang didapatkan.
Cara Cek BPNT Juni 2026 Melalui Website Resmi
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat peramban web tanpa harus mengunduh data tambahan. Cara ini sangat praktis bagi mereka yang ingin mendapatkan informasi cepat tanpa memenuhi memori penyimpanan ponsel.
Situs resmi ini terhubung langsung dengan pusat data Kementerian Sosial sehingga informasi yang ditampilkan bersifat valid. Pengguna cukup menyiapkan koneksi internet yang stabil untuk mengakses portal tersebut.
Langkah-langkah mengecek status melalui situs web resmi adalah sebagai berikut :
- Kunjungi alamat website resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang telah disediakan.
- Ketik ulang kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar dengan benar.
- Klik pada tombol “Cari Data” untuk memproses permintaan Anda.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap mengenai identitas penerima dan kategori desil mereka. Selain itu, Anda bisa melihat status bantuan yang diterima serta periode waktu pencairannya secara mendetail.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
Pemerintah menetapkan bahwa program BPNT ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5. Klasifikasi ini ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh instansi terkait.
Data tersebut menjadi acuan utama bagi pemerintah untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Akurasi data ini sangat krusial dalam menjaga agar program bantuan sosial tepat sasaran.
Jika ada masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pembaruan data. Proses ini memungkinkan adanya peninjauan ulang terhadap kondisi ekonomi keluarga tersebut.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Secara Online
Kementerian Sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengusulkan perubahan data secara mandiri melalui aplikasi. Fitur ini dibuat agar masyarakat bisa melaporkan kondisi ekonomi mereka yang terbaru jika belum tersentuh bantuan.
Langkah pengajuan perubahan data secara daring dapat dilakukan dengan urutan berikut :
- Unduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran akun baru jika belum punya.
- Login atau masuk menggunakan NIK dan username yang telah diverifikasi.
- Pilih opsi menu “Usulan” untuk mengajukan perubahan informasi data.
- Isi seluruh formulir dan informasi yang diminta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
- Kirim usulan tersebut dan tunggu proses verifikasi dari petugas pendamping sosial.
Setelah pengajuan dikirim, petugas akan melakukan evaluasi untuk memastikan kebenaran data yang diberikan. Proses ini merupakan bagian dari transparansi pengelolaan bantuan sosial agar menjangkau pihak yang paling layak.
Cara Mengubah Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi, pengajuan perubahan data tetap bisa dilakukan secara luring. Anda bisa mendatangi kantor pemerintahan setempat untuk mendapatkan bantuan dalam memperbarui status data sosial.
Prosedur perubahan data melalui jalur luring atau offline adalah sebagai berikut :
- Datangi kantor desa, kantor kelurahan, atau Dinas Sosial setempat di wilayah Anda.
- Sampaikan permohonan untuk melakukan pembaruan data pada sistem DTSEN.
- Petugas terkait akan melakukan pendataan awal serta survei lapangan ke lokasi rumah pemohon.
- Hasil temuan survei akan didiskusikan kembali melalui forum musyawarah desa atau kelurahan.
- Data yang sudah disetujui akan diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang.
Penting untuk diingat bahwa proses pemeringkatan ulang data DTSEN ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rajin memeriksa perkembangan status mereka secara rutin di kanal resmi.
Kesimpulan
Penyaluran bantuan BPNT Tahap 2 untuk tahun 2026 masih berlangsung hingga akhir Juni. Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan dana, segera cek status Anda melalui aplikasi atau situs Cek Bansos menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan juga memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan data. Hal ini bisa dilakukan baik secara daring melalui aplikasi maupun secara luring melalui kantor desa atau Dinas Sosial setempat.