BTN Akuisisi Portofolio Kredit Konsumer Bank SMBC Indonesia

BTN Akuisisi Portofolio Kredit Konsumer Bank SMBC Indonesia
Foto: Ilustrasi BTN Akuisisi Portofolio Kredit Konsumer Bank SMBC Indonesia.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) resmi menandatangani dua perjanjian pengalihan portofolio kredit ritel milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk pada Jumat, 22 Mei 2026, sebagai langkah strategis memperluas basis bisnis konsumer nasional.

Pengalihan aset ini mencakup kredit pensiunan, kredit pra-pensiunan, dan kredit karyawan aktif instansi pemerintah atau BUMN, sebagaimana dilansir dari Keuangan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 25 Mei 2026.

Skema pengalihan dilakukan melalui Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) untuk akuisisi portofolio pinjaman pensiunan Taspen dengan estimasi nilai sebesar Rp12,58 triliun. Selain itu, kesepakatan juga dicapai lewat Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) untuk pengalihan kredit pensiunan ASABRI serta karyawan aktif senilai Rp7,34 triliun.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan bahwa ekspansi portofolio ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang perseroan untuk bergerak menjadi bank yang melampaui pembiayaan perumahan.

"Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perusahaan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking," ujar Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.

Ramon menambahkan bahwa karakteristik segmen pensiunan dan payroll loan cenderung stabil sehingga menjanjikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi perseroan. Ekspansi ini diproyeksikan mampu mendongkrak total aset, portofolio kredit, dana murah, serta optimalisasi ekosistem layanan BTN secara nasional.

"Langkah ini juga sejalan dengan strategi BTN membangun ekosistem keuangan yang lebih luas dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi BTN sebagai bank di segmen konsumer dengan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat," kata Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.

Pihak manajemen BTN memastikan seluruh tahapan transaksi dijalankan secara independen, mematuhi prinsip kehati-hatian, serta bukan merupakan transaksi afiliasi yang mengandung benturan kepentingan. Penyelesaian akhir kedua perjanjian CPTA dan CLATA akan dilakukan secara terpisah setelah seluruh syarat pendahuluan dipenuhi oleh BTN dan Bank SMBC Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi