Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Taruna Ikrar, menyatakan bahwa standar pengawasan kosmetik di Indonesia telah mencapai level internasional dalam pembukaan Indonesia Cosmetic Ingredients 2026 pada Rabu (6/5/2026). Upaya ini dilakukan untuk mengikis persepsi publik yang menganggap produk impor lebih aman dibandingkan merek lokal akibat peredaran produk palsu.
Dilansir dari Lifestyle, penguatan identitas kecantikan Indonesia atau Indonesian Beauty kini didukung oleh pengakuan World Health Organization (WHO). Badan POM telah mendapatkan status WHO Listed Authority sejak Desember tahun lalu yang menempatkan Indonesia di jajaran regulator kesehatan papan atas dunia.
Taruna menjelaskan bahwa parameter keamanan dan mutu yang diterapkan sudah disejajarkan dengan otoritas besar. Lembaga tersebut meliputi United States Food and Drug Administration (FDA), European Medicines Agency (EMA), hingga regulator kesehatan di Singapura dan Korea Selatan.
"Badan POM itu merupakan regulator 10 top di dunia. Itu pengakuan bahwa standar keamanan, standar stabilitas, standar kewaspadaan, dan standar marketing authorization kita sudah setara dengan regulator-regulator besar dunia," ujar Taruna Ikrar, Kepala Badan POM.
Menurutnya, pengakuan internasional tersebut mencakup seluruh aspek pengawasan, mulai dari evaluasi pra-pasar hingga pemantauan produk saat beredar. Hal ini menjamin bahwa setiap produk yang telah lolos verifikasi memiliki kualitas yang konsisten.
"Semua yang sudah distandarisasi, sudah mendapatkan nomor izin edar, sudah disetujui oleh Badan POM, berarti standarnya sudah sama," kata Taruna Ikrar.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu memberikan penilaian lebih tinggi kepada produk impor hanya berdasarkan asal negara. Selama izin edar resmi telah dikantongi, produk lokal dipastikan melewati proses penilaian risiko yang identik dengan produk luar negeri.
"Tidak perlu ada keraguan bahwa produk lokal dengan produk impor, itu sama. Kita harus percaya diri, kosmetik Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi juga tamu terhormat di negeri sahabat," tegas Taruna Ikrar.
Integrasi sistem notifikasi kosmetik di kawasan ASEAN juga disebut sebagai bukti keselarasan standar pengawasan Indonesia dengan negara tetangga. Taruna menilai kemunculan berbagai produk inovatif dalam negeri menunjukkan pertumbuhan industri kecantikan nasional yang tidak hanya fokus pada kuantitas merek, tetapi juga kualitas dan keunggulan sumber daya manusia.