BPOM Siapkan Barcode 3D Perkuat Keamanan Produk Kosmetik

BPOM Siapkan Barcode 3D Perkuat Keamanan Produk Kosmetik
Foto: Ilustrasi BPOM Siapkan Barcode 3D Perkuat Keamanan Produk Kosmetik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang menyiapkan sistem barcode tiga dimensi (3D) untuk memperkuat pengawasan produk kosmetik di pasar nasional. Langkah ini diambil guna mengatasi maraknya pemalsuan izin edar dan peredaran kosmetik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan rencana tersebut dalam acara Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) Expo 2026 yang digelar oleh Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) di JIEXPO Kemayoran pada Rabu (06/05). Dilansir dari Lifestyle, sistem keamanan saat ini dinilai masih memiliki celah untuk dimanipulasi.

"Untuk khusus nomor izin edar ada barcode. Nah, sekarang barcodenya masih dimensi dua. Tapi kita mau mengembangkan supaya menjadi tridimensional, sehingga itu tidak bisa lagi dipalsukan," ujar Taruna.

Pihak otoritas pengawas obat dan makanan ini mengakui adanya temuan kasus di mana pelaku usaha nakal menyalahgunakan identitas produk. Beberapa oknum sengaja mencatut nomor izin edar milik produk lain yang resmi untuk ditempelkan pada kemasan produk ilegal agar terlihat asli di mata konsumen.

"Kita juga akui masih ada beberapa, dari Deputi Bidang Penindakan dan Direktorat Penyidikan dan Direktorat Siber dan Intelijen menemukan ada beberapa, pertama masih ilegal, yang kedua bahkan palsu, nomornya orang lain dia pakai," kata Taruna.

Tindakan tegas telah diambil terhadap produk-produk yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku. BPOM memastikan bahwa upaya penegakan aturan terus berjalan demi melindungi publik dari risiko kesehatan akibat kosmetik tanpa izin.

"Nah tentu itu kami akan lakukan penindakan-penindakan dan sebagian kami sudah tindak," lanjut Taruna.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dengan melakukan pemindaian mandiri terhadap kode batang pada kemasan. Secara teknis, barcode yang orisinal harus mengarahkan pengguna langsung ke laman resmi BPOM, bukan ke platform media sosial atau situs pihak ketiga lainnya.

"Kalau di-scan lantas web keluarnya ke tempat lain misalnya ke Instagram, ke Facebook, itu berarti tanda scanning itu adalah nomor yang tidak legal," tandas Taruna.

Implementasi teknologi 3D ini masih menunggu proses administratif terkait perubahan status kelembagaan menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Status ini penting karena penerapan teknologi baru tersebut akan berdampak pada penyesuaian biaya operasional per produk kosmetik yang didaftarkan.

"Kalau kita sudah jadi Badan Layanan Umum, maka kita punya kewenangan menentukan, karena akan bermanifestasi biaya nantinya menjadi barcode tiga dimensi," kata Taruna.

Sejauh ini terdapat tiga institusi yang telah mengajukan proposal kerja sama pengembangan teknologi pengamanan tersebut. Namun, realisasi proyek ini sepenuhnya bergantung pada kecepatan regulasi pemerintah dalam menetapkan status BLU bagi lembaga tersebut.

"Sehingga, kalau ditanya kapan barcode tiga dimensi itu akan diberlakukan, segera setelah kita dapat apa yang kita sebut Badan Layanan Umum dari pemerintah," ujarnya.

Target operasional pengembangan sistem ini dipatok dapat dimulai sesegera mungkin pada periode tahun berjalan. Jika persetujuan status BLU turun tepat waktu, maka proses teknis akan langsung dieksekusi oleh pihak BPOM.

"Jadi kalau tahun ini kita dapat, tahun ini kita mulai start," tutup Taruna.

Artikel terkait

Rekomendasi