BPLJSKB Perketat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Pastikan Standar Keamanan

BPLJSKB Perketat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Pastikan Standar Keamanan
Foto: Ilustrasi BPLJSKB Perketat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Pastikan Standar Keamanan.

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) menekankan pentingnya proses uji tipe bagi seluruh kendaraan bermotor di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelayakan dan keamanan unit sebelum dipasarkan secara luas kepada masyarakat Indonesia.

Kepala BPLJSKB, Iman Sukandar, menjelaskan bahwa instansi yang dipimpinnya memegang peranan krusial dalam memvalidasi spesifikasi teknis mobil maupun sepeda motor. Dilansir dari Otomotif, setiap kendaraan wajib mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sebagai syarat operasional di jalan raya.

"Jadi BPLJSKB ini memiliki tugas fokus sebenarnya untuk uji tipe kendaraan bermotor dan penyiapan bahan sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor," kata Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Penerapan regulasi ini tidak hanya berhenti pada tahap pendaftaran awal, melainkan terus berlanjut melalui mekanisme pengawasan yang ketat di lapangan. Hal tersebut mencakup seluruh proses evaluasi teknis yang harus dilewati produsen otomotif.

"Jadi melalui serangkaian proses uji tipe sebelum kendaraan tersebut dilakukan atau dioperasikan atau dipasarkan kepada masyarakat. Harus memiliki namanya SUT atau sertifikat uji tipe dan juga sertifikat registrasi uji tipe," ujar Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Setelah kendaraan resmi beredar, pihak otoritas tetap melakukan pemantauan melalui uji sampel untuk memastikan tidak ada penurunan kualitas selama produksi massal. Prosedur ini berbeda dengan uji berkala kendaraan niaga atau KIR karena fokus pada konsistensi standar pabrikan.

"Karena tadi kan sudah terkontrol sama kami ketika keluar sertifikat registrasi uji tipe. Namanya kami uji sampel," kata Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Kegiatan pengujian sampel ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam melakukan audit teknis terhadap kendaraan yang sudah di tangan konsumen. Tujuannya adalah meminimalkan risiko ketidaksesuaian spesifikasi antara unit hasil produksi dengan dokumen sertifikasi awal.

"Untuk mengontrol apakah produksinya masih sesuai dengan kualitas atau standar yang dulu diterbitkan di SUT-nya," kata Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur pendukung juga dilaporkan telah mencapai target, di mana PT Hutama Karya (Persero) berhasil merampungkan test track pada proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi. Fasilitas utama ini telah tervalidasi memenuhi standar internasional oleh konsultan global Applus IDIADA dari Spanyol.

Kewajiban pengujian kembali juga berlaku mutlak bagi produsen yang melakukan pembaruan model. Setiap perubahan spesifikasi teknis yang signifikan pada tipe baru mengharuskan kendaraan tersebut melalui prosedur dari tahap awal lagi.

"Atau tipe baru yang kami menyebutnya itu beda lagi, harus uji tipe lagi. Dari ulang lagi. Jadi patokannya kami tipe," ujar Iman Sukandar, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Regulasi yang ketat ini bertujuan untuk memproteksi konsumen serta memastikan seluruh kendaraan impor maupun produksi lokal tetap berada dalam koridor standar teknis yang aman. Uji sampel mencakup berbagai kondisi, mulai dari kendaraan lengkap hingga landasan kendaraan hasil rekayasa bangun.

Artikel terkait

Rekomendasi