Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor atau BPLJSKB tengah memperkuat kerja sama dan harmonisasi internasional demi mengejar pengakuan global terhadap hasil pengujian kendaraan di fasilitas proving ground Bekasi, Jawa Barat.
Langkah strategis tersebut bernilai krusial bagi industri otomotif nasional, sebagaimana dilansir dari Otomotif. Fasilitas milik pemerintah ini menjadi tempat pengujian berstandar internasional terlengkap di kawasan Asia Tenggara, baik untuk tipe kendaraan konvensional maupun elektrifikasi yang mengacu pada standar United Nations Economic Commission for Europe atau UNECE.
Upaya standardisasi ini dilakukan agar seluruh hasil uji dari laboratorium dalam negeri dapat langsung diterima oleh pasar luar sasar, khususnya di kawasan Asia Tenggara dan Eropa.
Kepala BPLJSKB Iman Sukandar memberikan penjelasan mengenai status pengakuan global terhadap pengujian di fasilitas tersebut.
"Tujuannya agar hasil uji dapat diakui secara global melalui skema ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Saat ini, BPLJSKB juga menjalin kerja sama dengan berbagai technical service luar negeri agar hasil pengujian yang dilakukan di BPLJSKB dapat digunakan untuk keperluan homologasi di seluruh dunia, khususnya negara-negara Eropa," ucap Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.
Ratifikasi kesepakatan regional dinilai menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan keabsahan sertifikat pengujian kendaraan bermotor tersebut ke negara tetangga.
"Tentunya, baik dari segi regulasi maupun kesiapan fasilitas pengujian juga harus dapat mengikuti perkembangan tersebut. Beberapa fasilitas yang mungkin dapat dikembangkan dengan melihat perkembangan teknologi kendaraan serta mengacu pada perkembangan regulasi atau standar internasional," ujar Iman Sukandar, Kepala BPLJSKB.