BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja di Lingkungan BUMN

BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja di Lingkungan BUMN
Foto: Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja di Lingkungan BUMN.

BPJS Ketenagakerjaan mempercepat perlindungan tenaga kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna memperkuat kualitas SDM nasional pada Senin (27/4/2026). Langkah strategis ini ditegaskan dalam forum DÔÇÖConnection HC BUMN bertema ÔÇ£Transformasi untuk NegeriÔÇØ di Wisma Danantara Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa integrasi perlindungan ini selaras dengan program Asta Cita pemerintah. Dilansir dari Finansial, terdapat empat langkah kunci yang ditekankan untuk dijalankan oleh seluruh Direktur Human Capital BUMN di Indonesia.

Mandat tersebut mencakup pencapaian kepesertaan 100 persen, validasi data upah secara menyeluruh, hingga integrasi sistem HR perusahaan ke platform digital BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, tingkat kepatuhan jaminan sosial kini diusulkan menjadi salah satu indikator kinerja utama (KPI) bagi manajemen.

"Setiap langkah perlindungan pekerja yang dilakukan BUMN adalah kontribusi nyata terhadap pembangunan SDM Indonesia," ujar Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Agung menilai akurasi data dan integrasi sistem menjadi faktor krusial dalam menentukan efektivitas perlindungan berkelanjutan. Transformasi ini mengharuskan pembenahan tata kelola berbasis data presisi agar perlindungan tenaga kerja dapat menjawab tantangan sistemik di masa depan.

"Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kuat dibangun dari partisipasi aktif perusahaan serta produktivitas tenaga kerja. Ini bukan sekadar tagline, ini adalah prinsip kemitraan yang kami pegang teguh," ujar Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Data saat ini menunjukkan masih ada 24,40 persen tenaga kerja dalam ekosistem BUMN yang belum terjangkau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Fokus percepatan kini ditujukan untuk meniadakan kesenjangan tersebut demi memastikan keluarga pekerja tetap terlindungi saat risiko terjadi.

"Ketika kepatuhan menjadi bagian dari sistem dan diukur sebagai kinerja, maka ia akan berkembang menjadi budaya organisasi yang kuat," kata Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya kolaboratif bersama Danantara Indonesia ini diharapkan menjadi penanda arah baru dalam perlindungan tenaga kerja berbasis sistem dan budaya. Program ini diposisikan sebagai pilar untuk menekan kemiskinan baru dan menjamin pendidikan anak-anak pekerja.

"Penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bagian integral dari transformasi BUMN sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Agung Nugroho, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel terkait

Rekomendasi