BP Tapera Pastikan Tak Ada Jatah Khusus Rumah Subsidi untuk Pegawai SPPG

BP Tapera Pastikan Tak Ada Jatah Khusus Rumah Subsidi untuk Pegawai SPPG
Foto: Ilustrasi BP Tapera Pastikan Tak Ada Jatah Khusus Rumah Subsidi untuk Pegawai SPPG.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai jatah khusus perumahan subsidi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah KPR subsidi yang dikhususkan bagi para pegawai SPPG.

Dilansir dari Money, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemberian alokasi atau jatah khusus perumahan bagi instansi tersebut.

Heru menjelaskan bahwa mekanisme kepemilikan rumah bagi pegawai SPPG tetap mengikuti aturan yang berlaku bagi masyarakat umum dan bergantung pada peminatan masing-masing individu.

Meskipun bekerja di sektor pelayanan gizi, para pegawai tetap diwajibkan untuk melakukan pembayaran secara mandiri melalui skema cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu.," kata Heru.

Pernyataan ini disampaikan Heru saat ditemui di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, pada Selasa (28/10/2025).

Klarifikasi ini sekaligus menepis isu simpang siur yang mengeklaim adanya keistimewaan dalam distribusi hunian bersubsidi bagi kelompok pegawai tertentu di lingkungan pemerintahan.

Di sisi lain, pengamat sektor perumahan Jehansyah Siregar menilai bahwa skema KPR subsidi sebenarnya kurang tepat jika diterapkan bagi pegawai SPPG.

Jehansyah menyoroti karakteristik pekerjaan di SPPG yang memiliki mobilitas tinggi dan potensi perpindahan lokasi tugas yang cukup besar di masa depan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan pengembangan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang lokasinya berdekatan atau terintegrasi langsung dengan dapur SPPG.

"Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG," ujarnya.

Ia berpendapat bahwa selama ini kebijakan pemerintah cenderung terpaku pada skema kepemilikan properti secara individu dalam menangani masalah permukiman.

Padahal, penataan kawasan perumahan dinilai harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar tidak bersifat sporadis di berbagai wilayah.

Kritik ini muncul mengingat target besar Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan pembangunan hingga 3 juta unit rumah dalam kurun waktu satu tahun.

"Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti. Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun," katanya.

Artikel terkait

Rekomendasi