Pengelola jaringan SPBU BP-AKR secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Ultimate Diesel mulai Sabtu (18/4/2026). Penyesuaian ini mengakibatkan harga produk diesel unggulan tersebut melonjak tajam dibandingkan harga pada awal bulan ini.
Dilansir dari Detik Finance, harga Ultimate Diesel kini dibanderol sebesar Rp 25.560 per liter. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp 10.940 dari harga sebelumnya yang hanya Rp 14.620 per liter pada awal April 2026.
Berbeda dengan varian diesel, harga produk bensin lainnya terpantau tidak mengalami perubahan. BBM jenis BP 92 tetap dipasarkan seharga Rp 12.390 per liter, sementara BP Ultimate masih bertahan pada harga Rp 12.930 per liter di seluruh jaringan pengisian mereka.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa perubahan harga ini didasarkan pada evaluasi rutin terhadap kondisi pasar energi global. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia serta aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari mekanisme industri untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada masyarakat dapat tetap berjalan baik," ujar Manajemen BP-AKR dalam keterangan tertulis pada Senin (20/4/2026).
Perusahaan menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan operasional tetap berjalan stabil di tengah tantangan pasar. Mereka juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap efisiensi kerja di setiap lini layanan.
"BP-AKR berkomitmen untuk mengelola operasional secara efisien serta menjaga kesinambungan layanan jaringan SPBU BP bagi para pelanggan," ujar Manajemen BP-AKR.
Kenaikan harga ini mulai berlaku efektif di seluruh wilayah operasional SPBU BP sejak akhir pekan lalu. Berikut adalah rincian lengkap harga bahan bakar yang berlaku per Sabtu (18/4/2026):
| Jenis BBM | Harga per Liter |
|---|---|
| BP 92 | Rp 12.390 |
| BP Ultimate | Rp 12.930 |
| BP Ultimate Diesel | Rp 25.560 |