BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar Milik Jemaat Paroki Aek Nabara

BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar Milik Jemaat Paroki Aek Nabara
Foto: Ilustrasi BNI Kembalikan Dana Rp 28 Miliar Milik Jemaat Paroki Aek Nabara.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara resmi mengembalikan seluruh dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp 28,2 miliar pada Rabu (22/4/2026). Langkah ini disertai permohonan maaf kepada seluruh umat Katolik di Indonesia atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi.

Total dana yang dikirimkan mencapai Rp 28.257.360.600 setelah melalui proses penyelesaian bertahap, sebagaimana dilansir dari Money. Pada transaksi terakhir, Rabu (22/4/2026), pihak BNI mentransfer saldo sebesar Rp 21.257.360.600 untuk melengkapi pembayaran awal senilai Rp 7 miliar yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Mudani Herlambang, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik melalui penyelesaian hak jemaat ini. Permohonan maaf secara terbuka disampaikan BNI kepada perwakilan umat dan masyarakat dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.

"BNI menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini," ujar Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.

Pihak manajemen menyatakan bahwa insiden ini merupakan bahan evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di masa mendatang. Mudani menyebut pengembalian dana ini krusial untuk memastikan stabilitas kepercayaan nasabah terhadap lembaga keuangan nasional.

"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, dan BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.

Pihak bank turut memberikan apresiasi kepada jemaat dan pengurus Credit Union atas jalur komunikasi yang kooperatif selama masa mediasi. BNI menilai penyelesaian ini sebagai bukti nyata tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi keluhan nasabah.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ujar Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.

Respons positif datang dari perwakilan jemaat yang mengonfirmasi bahwa seluruh nilai tuntutan telah terpenuhi tanpa kekurangan sedikit pun. Penerimaan dana tersebut mengakhiri persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Sumatera Utara.

"Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami," ucap Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara.

Artikel terkait

Rekomendasi