BI Nilai Stabilitas Rupiah Terjaga Lewat Ukuran Volatilitas

BI Nilai Stabilitas Rupiah Terjaga Lewat Ukuran Volatilitas
Foto: Ilustrasi BI Nilai Stabilitas Rupiah Terjaga Lewat Ukuran Volatilitas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa mayoritas bank sentral negara berkembang mengukur stabilitas nilai tukar berdasarkan volatilitas gerakan pasar, bukan mempertahankan level tertentu, saat menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (18/5/2026).

Pendekatan tersebut didasarkan pada standar deviasi untuk mengukur statistik pergerakan mata uang secara berkala. Melalui metode ini, bank sentral menilai posisi rupiah domestik masih relatif terkendali jika disandingkan dengan negara emerging market lain di tengah fluktuasi global, sebagaimana dilansir dari Nasional.

ÔÇ£Sebagian besar negara termasuk emerging market itu nilai tukar diserahkan kepada mekanisme pasar. Karena itu ukuran stabilitas yang kami gunakan adalah volatilitas, bukan kembali ke level awal,ÔÇØ ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Penetapan nilai tukar fundamental tersebut juga mengacu pada kesepakatan asumsi makro dalam APBN. Untuk tahun 2026, rata-rata nilai tukar ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dengan rentang pergerakan antara Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS.

"Kata-katanya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, bukan tingkat nilai tukar rupiah. Kita bicara stabilitas, bukan level. Nah, yang kami dekati sekarang adalah yang kita sebut stabilitas. Ini adalah volatilitas nilai tukar rupiah yang average-nya 20 hari," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Bank Indonesia mencatat angka volatilitas rupiah secara year to date saat ini berada pada posisi 5,4 persen. Perry menyebutkan angka tersebut menunjukkan kondisi yang terkendali dari tekanan eksternal.

"Kami cek tadi itu di dalam year to date sekarang, itu adalah 5,4%. Itu masih relatif stabil. Lagi-lagi, mandatnya undang-undang stabilitas nilai tukar rupiah. Mari kita berdiskusi mengukur stabilitas, stabilitas bukan level, tapi ada bagaimana naik turunnya," tambah Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Saat ini, rata-rata nilai tukar rupiah secara year to date berada di kisaran Rp16.900 per dolar AS, sehingga BI menilai statusnya berada di bawah nilai fundamental (undervalued). Pelemahan ini dinilai bersifat temporer karena tingginya permintaan devisa musiman pada triwulan kedua untuk keperluan haji, pembayaran dividen, dan utang luar negeri.

"Nah, karena itu kami mengatakan rupiah sekarang undervalued. Rujukannya karena sesuai makronya rata-rata Rp 16.500 dengan kisaran Rp 16.200-Rp 16.800," kata Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Kondisi geopolitik dan tingginya suku bunga AS turut memicu penguatan dolar terhadap mata uang global. Meski demikian, pergerakan rupiah diproyeksikan akan kembali menguat menuju nilai fundamentalnya pada paruh kedua tahun ini seiring terjaganya inflasi dan pertumbuhan ekonomi domestik.

"Pengalaman kami kalau April, Mei, Juni memang demand devisa tinggi. Nanti Juli, Agustus biasanya akan menguat," ujar Perry Warjiyo, Gubernur BI.

BI mengindikasikan bahwa cadangan devisa yang memadai akan menopang pergerakan mata uang tetap berada dalam koridor asumsi negara.

"Secara keseluruhan kami masih meyakini rata-rata nilai tukar rupiah tahun ini berada dalam kisaran asumsi APBN," tandas Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Kebijakan penentuan indikator stabilitas ini dipertanyakan oleh legislatif karena adanya gap dengan realitas di pasar. Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta kejelasan menyusul fakta pergerakan rupiah di pasar yang sempat menyentuh angka Rp17.600 per dolar AS.

"BI menyatakan bahwa stabilitas rupiah tetap terjaga namun secara fakta rupiah telah melemah hingga menembus Rp 17.600. Nah pertanyaan kami memang sangat sederhana, tentang indikator terjaga yang digunakan oleh BI ini bagaimana? Dan apakah BI masih melihat pelemahan rupiah ini sebagai hal biasa atau sebenarnya sudah masuk kategori tekanan fundamental?" sebut Charles Meikyansah, Anggota Komisi XI DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi