Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan klarifikasi mengenai langkah MSCI yang mengeluarkan sejumlah saham Indonesia dari indeksnya akibat kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada Rabu (22/4/2026).
Dilansir dari Detik Finance, kategori HSC tersebut merujuk pada saham-saham yang mayoritas porsinya dikuasai oleh kelompok investor tertentu dalam jumlah terbatas. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebut penetapan status ini melibatkan komite khusus dari BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi perusahaan tercatat," jelas Irvan dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Mekanisme penentuan daftar ini dilakukan secara gradual melalui penilaian struktur kepemilikan jika ditemukan indikasi awal pada suatu emiten. BEI mempertimbangkan sejumlah faktor pemicu seperti volatilitas harga, aspek pengawasan, hingga likuiditas saham tersebut.
"Dalam trigger factor process, saham yang terkena trigger factor yang ditentukan oleh Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan assessment shareholding structure. Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lain-lain," terang Irvan.
Emiten yang masuk dalam daftar pengumuman HSC memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikannya agar bisa keluar dari kategori tersebut. BEI nantinya akan memberikan informasi kepada publik apabila emiten terkait sudah tidak lagi memiliki struktur yang terkonsentrasi.
"Perusahaan Tercatat dapat memperbaiki kondisi shareholding structure dari HSC dengan melakukan improvement antara lain refloat, corporate action," pungkasnya.
Langkah MSCI ini merupakan bagian dari keputusan untuk mempertahankan pembekuan rebalancing Mei 2026 dan mengevaluasi aksesibilitas investasi di Indonesia. MSCI menegaskan akan tetap mengeluarkan saham-saham yang telah diidentifikasi otoritas domestik masuk dalam kerangka HSC tersebut.
"MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman MSCI, dikutip Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan data pasar modal saat ini, terdapat sembilan perusahaan tercatat yang masuk dalam kategori HSC dengan persentase kepemilikan terkonsentrasi di atas 95 persen.
| Nama Emiten | Kode Saham | Persentase Konsentrasi |
|---|---|---|
| PT Barito Renewables Energy Tbk | BREN | 97,31% |
| PT Dian Swastatika Sentosa Tbk | DSSA | 95,76% |
| PT Abadi Lestari Indonesia Tbk | RLCO | 95,35% |
| PT Rockfields Properti Indonesia | ROCK | 99,85% |
| PT Panca Anugrah Wisesa Tbk | MGLV | 95,94% |
| PT Ifishdeco Tbk | IFSH | 99,77% |
| PT Satria Mega Kencana Tbk | SOTS | 98,35% |
| PT Samator Indo Gas Tbk | AGII | 97,75% |
| PT Lima Dua Lima Tiga Tbk | LUCY | 95,47% |