Bank SMBC Indonesia Bagikan Dividen Rp101,11 Miliar dari Laba 2025

Bank SMBC Indonesia Bagikan Dividen Rp101,11 Miliar dari Laba 2025
Foto: Ilustrasi Bank SMBC Indonesia Bagikan Dividen Rp101,11 Miliar dari Laba 2025.

PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) secara resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp101,11 miliar atau setara dengan Rp9,49 per lembar saham pada Kamis (23/4/2026). Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta.

Jumlah dividen tersebut mencakup 20 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp505,56 miliar, sebagaimana dilansir dari Finansial. Perseroan mengalokasikan sisa laba sebesar 80 persen sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan.

Direktur Utama SMBC Indonesia, Henoch Munandar, menyatakan bahwa perusahaan mengandalkan diversifikasi model bisnis melalui layanan digital Jenius, manajemen kekayaan Sinaya, hingga pembiayaan UMKM. Sinergi dengan anak usaha seperti BTPN Syariah dan grup Oto juga menjadi pilar pertumbuhan portofolio.

"Sinergi antarentitas ini memungkinkan perseroan menjangkau kebutuhan pembiayaan yang lebih luas di berbagai segmen masyarakat," kata Henoch, Kamis (23/4/2026).

Kebijakan alokasi laba ditahan yang dominan bertujuan untuk mempertahankan rasio kesehatan bank di tengah dinamika ekonomi global. Langkah ini juga memastikan kesiapan perseroan dalam melakukan ekspansi kredit saat permintaan pasar mulai menunjukkan pemulihan signifikan.

"Pembagian dividen ini menjadi bagian dari komitmen SMBC Indonesia dalam memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada pemegang saham, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan tingkat permodalan yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ke depan," ujarnya.

Data keuangan menunjukkan total aset SMBC Indonesia pada akhir 2025 mencapai Rp245,9 triliun, tumbuh 2,0 persen secara tahunan. Secara mandiri atau Bank Only, entitas ini berhasil membukukan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1,5 triliun sepanjang periode tersebut.

Selain keputusan finansial, RUPST menetapkan perubahan pada jajaran pengurus dengan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur dan Linus Ekabranko Windoe sebagai Komisaris Independen. Perubahan ini dilakukan guna mempertajam fokus bank pada segmen korporasi nasional dan multinasional.

Artikel terkait

Rekomendasi