PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menetapkan pembagian dividen tunai total sebesar Rp44,47 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (29/4/2026). Alokasi dividen ini setara dengan Rp476,95 per lembar saham.
Jumlah dividen per saham tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp466,18 per unit. Dilansir dari Money, pembagian keuntungan ini didasari atas pencapaian laba bersih konsolidasi perseroan tahun buku 2025 yang menyentuh angka Rp56,3 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menjelaskan bahwa sebanyak Rp9,3 triliun dari total dividen telah disalurkan lebih dulu kepada pemegang saham. Pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme dividen interim yang telah terlaksana pada 14 Januari 2026.
"Ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham," ujar Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.
Sisa kewajiban dividen senilai Rp35,17 triliun dijadwalkan akan didistribusikan setelah pelaksanaan RUPST hari ini. Rasio pembayaran dividen tersebut mencapai 79 persen dari total laba bersih, sementara sisa 21 persen dialokasikan sebagai saldo laba ditahan.
Pertumbuhan laba perseroan didukung oleh penyaluran kredit yang tumbuh 13,4 persen secara tahunan menjadi Rp1.895 triliun. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan 23,9 persen mencapai posisi Rp2.106 triliun.
Berdasarkan harga penutupan saham BMRI di level Rp4.430 per lembar, tingkat imbal hasil dividen atau dividend yield tercatat sebesar 10,77 persen. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di sektor emiten perbankan nasional.
"Keputusan pemegang saham hari ini mencerminkan kepercayaan atas fundamental yang kami jaga dan arah pertumbuhan yang kami bangun," ucap Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.
Selain pembagian dividen, pemegang saham menyetujui rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan dana maksimal Rp1,17 triliun. Program buyback ini direncanakan berlangsung hingga periode 29 April 2027.
Saham hasil buyback tersebut nantinya akan dikelola sebagai saham treasuri untuk Program Kepemilikan Saham bagi jajaran internal perusahaan. Hal ini meliputi karyawan, direksi, hingga dewan komisaris non-independen sesuai regulasi OJK.
"Langkah ini ditempuh untuk menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan yang ditopang fundamental solid," tutur Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri.