Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan menambahkan opsi baru bagi eksportir. Dikutip dari Nasional, bank sentral kini memasukkan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) berdenominasi valuta asing.
Kebijakan baru ini diterapkan guna mendukung penuh implementasi aturan pemerintah terkait DHE SDA. Langkah tersebut juga dirancang untuk memperkuat pasar keuangan domestik serta meningkatkan fleksibilitas pengelolaan dana milik para eksportir.
Gubernur Perry Warjiyo menjelaskan bahwa instrumen penempatan dana tersebut kini menjadi semakin bervariasi. Eksportir dapat menyimpan dana mereka pada rekening khusus DHE SDA, term deposit valas, Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), hingga SUN dan SBSN valas.
Selain menambah ragam instrumen, bank sentral juga memperpanjang masa tenor penempatan DHE SDA menjadi hingga 12 bulan. Kebijakan perpanjangan waktu ini diharapkan memberikan ruang yang lebih lebar bagi pelaku usaha dalam mengelola likuiditas dan pembiayaan.
"Ini menjadikan fleksibilitas bagi para eksportir untuk menggunakan DHE yang sudah masuk ke Bank Himbara tadi, untuk bisa digunakan untuk berbagai keperluan untuk dunia usaha," ujar Perry di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Bank Indonesia turut memperluas penggunaan mata uang non-dolar Amerika Serikat (AS), dengan memprioritaskan yuan China. Langkah ini berjalan beriringan dengan pendalaman pasar valuta asing domestik serta peningkatan transaksi local currency settlement (LCS) antara Indonesia dan China.
"Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya dolar AS, sekarang kita juga perluas non dolar AS," katanya.
Perry memaparkan bahwa nilai transaksi mata uang lokal antara Indonesia dan China pada tahun lalu sudah menembus angka lebih dari US$ 25 miliar per tahun. Sementara itu, catatan transaksi pada sepanjang tahun ini telah mencapai kisaran US$ 3,7 dipatok per bulan.
"Nah, kami sudah kerja sama dengan bank-bank dan juga bank sentral di Tiongkok, bahwa di dalam negeri sudah ada. Jadi Bapak/Ibu sekalian kalau punya Chinese Yun di dalam negeri sudah banyak, itu bisa langsung transaksi," katanya.
Melalui skema kerja sama ini, para eksportir dapat langsung memakai mata uang yuan yang tersedia di dalam negeri untuk keperluan transaksi spot, swap, hingga forward. Pelaku usaha tidak perlu melakukan konversi dana terlebih dahulu ke mata uang dolar AS.
BI juga memperluas kegunaan DHE SDA sebagai underlying transaksi lindung nilai (hedging), forex swap, cross currency swap. Dana tersebut kini dapat pula dimanfaatkan sebagai agunan kredit rupiah eksportir kepada pihak perbankan.
Pada masa implementasinya, bank sentral akan memperketat pengawasan melalui penyesuaian aplikasi dan proses bisnis. Langkah pengetatan ini mencakup penguatan pengawasan off-site serta koordinasi monitoring yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan.