PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menetapkan pembagian dividen senilai Rp 900 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Bandung pada Selasa (28/4/2026). Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham seiring pertumbuhan kinerja keuangan perseroan.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, rapat yang berlangsung secara daring dan luring di Gedung Negara Pakuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait keberlanjutan usaha. Deputy Corporate Secretary bank bjb, Sani Ikhsan Maulana, menjelaskan bahwa seluruh agenda disusun dengan mempertimbangkan usulan pemegang saham utama serta regulasi yang berlaku.
"Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam menjaga keberlanjutan usaha," kata Sani Ikhsan Maulana, Deputy Corporate Secretary bank bjb.
Agenda pertama dalam forum tersebut menyepakati pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun 2025. Persetujuan ini sekaligus menandai pemberian pelunasan tanggung jawab penuh kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja operasional sepanjang tahun buku tersebut.
"Agenda kedua adalah penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 termasuk pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025 yakni sebesar 900 miliar rupiah atau setara Rp 85,54 per lembar saham. Kebijakan dividen tersebut menjadi bukti komitmen bank bjb memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tutur Sani Ikhsan Maulana.
Pihak manajemen juga mengumumkan penunjukan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta pembaruan Rencana Aksi Pemulihan sebagai langkah mitigasi risiko ekonomi makro. Selain itu, terdapat perubahan anggaran dasar karena status baru bank bjb sebagai induk konglomerasi keuangan.
"Selanjutnya, agenda kelima berisi perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan telah ditunjuknya bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK," jelas Sani Ikhsan Maulana.
Transformasi digital juga memicu restrukturisasi pada jajaran direksi untuk memperkuat aspek teknologi informasi. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang lebih transparan di masa depan.
"Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur Sani Ikhsan Maulana.
Secara finansial, bank bjb mencatatkan total aset mencapai Rp 221,3 triliun yang memperkokoh posisinya sebagai Bank Pembangunan Daerah terbesar di tanah air. Pertumbuhan ini didukung oleh penetrasi pasar yang masif serta kolaborasi erat dengan pemerintah daerah selaku pemegang saham.
"Dengan semangat transformasi dan profesionalisme tinggi, bank bjb memantapkan langkah menuju masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan. RUPST Tahun Buku 2025 menjadi refleksi dari komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," ungkap Sani Ikhsan Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali merekomendasikan nama-nama baru di jajaran pengurus, termasuk Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen. Dedi menekankan pentingnya integritas bagi setiap individu yang menduduki jabatan strategis di bank bjb.
"Saya merekomendasikan orang-orang dalam bank bjb yang menurut saya memiliki integritas," ucap Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Komisaris Utama Independen | Susi Pudjiastuti |
| Komisaris Independen | Novian Herodwijanto |
| Komisaris Independen | Eydu Oktain Panjaitan |
| Komisaris | Rudie Kusmayadi |
| Komisaris | Herman Suryatman |
| Komisaris | Tomsi Tohir |
| Direktur Utama | Ayi Subarna |
| Direktur Kepatuhan | Asep Dani Fadillah |
| Direktur Keuangan | Hana Dartiwan |
| Direktur Korporasi dan UMKM | Mulyana |
| Direktur Konsumer dan Ritel | Nunung Suhartini |
| Direktur Teknologi Informasi | Muhammad As'adi Budiman |
| Direktur Operasional | Herfinia |
Beberapa jabatan baru tersebut akan mulai berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.