Bahlil Lahadalia Jajaki Kerja Sama Nikel Filipina Dukung Baterai Nasional

Bahlil Lahadalia Jajaki Kerja Sama Nikel Filipina Dukung Baterai Nasional
Foto: Ilustrasi Bahlil Lahadalia Jajaki Kerja Sama Nikel Filipina Dukung Baterai Nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana Indonesia menjajaki kemitraan sektor nikel dengan Filipina guna memperkuat ekosistem baterai nasional pada Rabu (6/5/2026). Kerja sama ini akan dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam KTT Asean pada 6-8 Mei 2026 mendatang.

Pengembangan kekuatan energi di kawasan Asia Tenggara menjadi fokus utama dalam agenda kenegaraan tersebut. Dilansir dari Ekonomi, pemerintah memandang nikel sebagai komoditas strategis yang menjadi bahan baku utama transisi energi melalui konversi baterai dari hulu hingga ke hilir.

"Isunya itu ada dua. Yang pertama adalah isu pangan, yang kedua adalah energi. Di mana energi kita akan membangun satu kekuatan energi di kawasan Asia Tenggara," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah Indonesia saat ini membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan skema business-to-business (B2B) demi menjamin ketersediaan bahan baku industri domestik. Bahlil menegaskan bahwa opsi ini diambil untuk mengantisipasi potensi kekurangan stok nikel di dalam negeri pada masa mendatang.

"Bukan berarti kerja sama untuk kita melakukan investasi di sana, tapi mereka mungkin bisa memasok kalau kita kekurangan. Kalau kita kekurangan, bisa dipasok idari mana saja," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di sisi lain, kebijakan fiskal terkait komoditas tambang sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana penerapan bea keluar serta pajak tambahan bagi sektor nikel dan batu bara.

"Oh iya nanti ada [windfall tax dan bea keluar nikel]. Tapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM, saya terima saja pokoknya duitnya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Langkah pengenaan tarif ganda tersebut dirancang untuk memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perhitungan formula pajak ini diharapkan mampu menutup beban subsidi energi yang membengkak akibat fluktuasi harga minyak mentah di pasar global.

Artikel terkait

Rekomendasi