Risiko kecelakaan lalu lintas di persimpangan rel kereta api kembali menjadi sorotan setelah insiden taksi tertabrak kereta di Bekasi pada Rabu (29/4/2026). Titik temu jalan raya dan rel dinilai sebagai area berbahaya yang membutuhkan kewaspadaan tinggi dari para pengguna jalan.
Kecelakaan di perlintasan sebidang pada dasarnya dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya dan bukan murni persoalan operasional kereta api. Penegasan ini disampaikan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat menanggapi kerawanan infrastruktur jalan di Indonesia yang dilansir dari Otomotif.
"Kalau di perlintasan itu, kecelakaannya kecelakaan di jalan, bukan kereta api," ujar Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi.
Minimnya fasilitas keamanan seperti palang pintu dan petugas penjaga di banyak titik perlintasan sebidang memperburuk situasi keamanan. Tanpa sistem pengaman aktif, keselamatan para pengendara sepenuhnya bergantung pada tingkat kedisiplinan masing-masing individu saat melintas.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pengemudi yang tetap memaksakan kendaraan melaju meskipun ruang di depan belum tersedia. Kebiasaan berhenti di atas rel saat terjadi antrean kendaraan menjadi pemicu utama kecelakaan fatal ketika kereta api melintas secara tiba-tiba.
Djoko Setijowarno menilai kombinasi antara keterbatasan infrastruktur dan rendahnya kesadaran masyarakat menciptakan fenomena risiko tinggi bagi nyawa manusia. Ia menekankan bahwa persoalan ini berkaitan erat dengan kepedulian negara terhadap standar keselamatan publik secara nasional.
"Persoalannya bagaimana negara ini peduli dengan keselamatan. Padahal setiap hari sekitar 70 hingga 80 orang meninggal di jalan raya," kata Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi.
Data nasional mencatat jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas mencapai puluhan ribu orang setiap tahunnya. Pengemudi diimbau untuk selalu memastikan jalur aman dan memiliki ruang keluar yang cukup sebelum memutuskan untuk melintasi area rel kereta api.
Kepekaan terhadap tanda peringatan seperti getaran rel dan suara klakson kereta menjadi faktor krusial untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Kedisiplinan pengemudi tetap menjadi kunci utama keselamatan, terutama pada titik perlintasan kereta api yang tidak memiliki penjagaan resmi.