Aturan Pembagian Daging Kurban Sepertiga Bagian Sesuai Syariat Islam

Aturan Pembagian Daging Kurban Sepertiga Bagian Sesuai Syariat Islam
Foto: Ilustrasi Aturan Pembagian Daging Kurban Sepertiga Bagian Sesuai Syariat Islam.

Tata cara pembagian daging kurban menjadi sepertiga bagian sering menjadi perhatian umat Islam menjelang Hari Raya Idul Adha. Aturan distribusi ini memiliki landasan kuat dalam syariat untuk memastikan manfaat ibadah terasa secara luas.

Anjuran untuk berkurban memiliki nilai kebajikan yang besar dalam ajaran Islam. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, terdapat hadits dari shahabat Zaid bin Arqam mengenai esensi ibadah ini.

"Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: Di tiap-tiap bulu kita mendapat suatu kebajikan." (HR Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Dalam buku 33 Tanya Jawab Seputar Qurban yang ditulis oleh Abdul Somad, dijelaskan bahwa daging hewan kurban sebaiknya dipisahkan menjadi tiga kelompok distribusi utama.

Bagian pertama sebanyak sepertiga diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh orang yang berkurban (shohibul kurban) bersama keluarganya. Hal ini memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati hasil ibadah tersebut.

Kelompok kedua adalah pemberian sepertiga bagian kepada kerabat, tetangga, atau teman. Bagian ini tetap dapat diberikan meskipun penerimanya termasuk dalam kategori orang yang mampu secara ekonomi.

Adapun sepertiga bagian terakhir wajib disalurkan kepada fakir miskin. Langkah ini bertujuan agar mereka turut merasakan kegembiraan dan kecukupan pangan pada hari kemenangan umat Muslim.

Pembagian proporsional ini menegaskan bahwa ibadah kurban mengintegrasikan ketaatan kepada Allah SWT dengan tanggung jawab sosial. Solidaritas antarumat dapat diperkuat melalui distribusi yang merata.

Landasan Al-Quran dan Hadits Terkait Distribusi Daging

Pedoman mengenai konsumsi dan berbagi daging kurban secara eksplisit tercantum dalam Al-Quran. Salah satunya terdapat dalam surat Al-Hajj ayat 36 yang mengatur peruntukan daging tersebut.

"Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta". (Qs. al-Hajj: 36).

Selain itu, perintah serupa juga ditegaskan kembali dalam surat Al-Hajj ayat 28 mengenai prioritas bantuan bagi kelompok yang membutuhkan bantuan pangan.

"Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir". (Qs. al-Hajj: 28).

Praktik pembagian sepertiga ini juga dicontohkan secara langsung melalui riwayat hadits yang menggambarkan kebiasaan Nabi Muhammad SAW dalam mengelola daging sembelihan.

"Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetangganya yang fakir sebanyak sepertiga dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga". (HR. Abu Musa al-Ashfahani).

Estimasi Jumlah Berat Daging untuk Penerima

Badan Amil Zakat Nasional menyatakan bahwa tidak terdapat batasan berat tertentu yang mengikat secara kaku untuk setiap penerima. Keadilan dan luasnya jangkauan manfaat menjadi prinsip yang lebih diutamakan.

Seekor kambing kurban umumnya dapat menghasilkan sekitar 20-25 kg daging bersih. Sementara itu, satu ekor sapi rata-rata menghasilkan 120-140 kg daging bersih yang dapat dibagi untuk tujuh peserta kurban.

Jika dihitung berdasarkan porsi peserta, setiap orang yang berkurban sapi secara berkelompok biasanya mendapatkan hak sekitar 17-20 kg daging. Angka ini merupakan total sebelum dibagi lagi kepada pihak lain.

Dalam praktiknya di lapangan, panitia kurban biasanya mengemas daging dengan berat 1-2 kg per kantong untuk masyarakat umum. Jumlah ini dipandang memadai untuk kebutuhan konsumsi satu keluarga dalam sekali makan.

Fokus utama dalam distribusi ini adalah pemerataan dan memastikan warga yang paling membutuhkan mendapatkan prioritas. Hal ini sejalan dengan misi menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi