Aturan Kendaraan Listrik Niaga Belum Matang, Produsen Otomotif Desak Regulasi Komprehensif

Aturan Kendaraan Listrik Niaga Belum Matang, Produsen Otomotif Desak Regulasi Komprehensif
Foto: Ilustrasi Aturan Kendaraan Listrik Niaga Belum Matang, Produsen Otomotif Desak Regulasi Komprehensif.

Arus elektrifikasi kendaraan di Indonesia kini tidak hanya mendominasi segmen mobil penumpang, melainkan telah merambah ke sektor transportasi niaga seperti bus dan truk.

Kendati sejumlah operator bus perkotaan sudah mengadopsi unit berbasis baterai, transisi menyeluruh pada sektor kendaraan niaga ini dinilai masih menghadapi rintangan berat.

Faktor utama yang menghambat pergeseran ini bukan lagi kesiapan teknologi mesin, melainkan ketiadaan kerangka regulasi yang menyeluruh dan matang, seperti dilansir dari Otomotif pada Jumat (22/5/2026).

President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), Naeem Hassim, menilai bahwa perumusan regulasi yang matang tidak dapat dilakukan secara sepihak atau terburu-buru.

"Mengenai regulasi apa yang dibutuhkan untuk kendaraan listrik? Saya rasa saat ini regulasinya belum ada secara khusus. Saya berpikir industri otomotif, para mitra kendaraan niaga, harus berkumpul dan duduk bersama pemerintah untuk merumuskan kerangka kerja ini," ujar Naeem saat ditemui di Jakarta.

Naeem menekankan bahwa penyusunan aturan untuk kendaraan niaga jauh lebih rumit daripada mobil penumpang pribadi karena melibatkan banyak variabel operasional.

"Ini tidak bisa dilakukan secara individual karena banyak topik yang harus didiskusikan. Sektor kendaraan niaga itu sangat menantang. Kita punya kategori kendaraan niaga ringan, menengah, hingga kelas berat," kata Naeem.

Setiap kategori angkutan tersebut mempunyai karakteristik penggunaan, kapasitas baterai, jarak tempuh, hingga kebutuhan daya pengisian yang berbeda.

Oleh sebab itu, pembangunan ekosistem kendaraan setrum ini harus menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Pentingnya Komunikasi Lintas Sektoral

Guna merumuskan solusi yang tepat, DCVI menyarankan adanya jalinan komunikasi intensif lintas sektoral antara pemerintah dan pelaku industri.

Pemerintah diharapkan tidak berjalan sendiri dalam menetapkan standar aturan tanpa mendengar masukan teknis dari para Agen Pemegang Merek (APM).

"Hal terbaik yang harus dilakukan adalah duduk bersama dengan Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, dan juga sangat penting untuk duduk bersama Menteri Lingkungan Hidup," ucap Naeem.

Kolaborasi ini dinilai krusial agar bisnis transportasi dapat berjalan selaras dengan target keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

"Kita harus mencari solusi bersama secara kolektif, karena dunia usaha harus bermitra dengan pemerintah dalam memberikan jalan keluar," tutur Naeem.

Penyaluran Aspirasi Melalui Gaikindo

Naeem menambahkan bahwa upaya penyampaian aspirasi dari industri otomotif tidak akan berjalan efektif jika dilakukan secara parsial oleh satu merek saja.

Produsen otomotif, perusahaan karoseri, operator armada, hingga jajaran kementerian harus melebur dalam sebuah konsorsium terpadu.

"Kami melakukan banyak lobi, dan itu harus dilakukan melalui Gaikindo. Jika saya sebagai Daimler pergi menemui Kementerian Perindustrian sendirian, tidak akan terjadi apa-apa. Mereka akan mendengarkan Gaikindo karena aspirasi itu mewakili kepentingan bersama," jelas Naeem.

Artikel terkait

Rekomendasi