Pemerintah Amerika Serikat membekukan aset kripto senilai US$ 344 juta atau setara Rp 5,91 triliun yang terafiliasi dengan Iran pada Sabtu (25/4/2026). Dilansir dari Detik Finance, langkah hukum ini dilakukan sebagai upaya memperketat tekanan ekonomi terhadap Teheran di tengah situasi geopolitik yang memanas.
Tindakan tersebut diambil saat upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik masih menemui jalan buntu. Otoritas Amerika Serikat berupaya memutus jalur pendanaan yang digunakan oleh rezim Iran selama periode gencatan senjata yang dinilai masih belum stabil.
"Kami akan mengikuti aliran dana yang berusaha dipindahkan Teheran ke luar negeri dan menargetkan seluruh jalur pendanaan yang terkait dengan rezim tersebut," kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent.
Perusahaan penerbit aset digital Tether turut terlibat dalam proses ini dengan membekukan dana pada dua alamat dompet elektronik. Penindakan dilakukan setelah pihak berwenang memberikan informasi mengenai adanya dugaan aktivitas ilegal yang melanggar hukum internasional.
Berdasarkan keterangan otoritas terkait, terdapat bukti teknis yang menghubungkan kepemilikan dana tersebut dengan entitas di Iran. Penelusuran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan akurasi data transaksi yang terekam dalam jaringan blockchain.
"Bekerja sama dengan ahli analisis blockchain, pemerintah AS menemukan indikasi kuat keterkaitan dengan rezim Iran, termasuk transaksi dengan bursa Iran serta aliran dana melalui alamat perantara yang terhubung dengan dompet terkait Bank Sentral Iran," kata pejabat AS.
Pejabat tersebut menambahkan bahwa Bank Sentral Iran menggunakan metode rumit untuk menstabilkan mata uang rial dan memfasilitasi perdagangan global. Penggunaan aset digital dianggap menjadi alternatif bagi negara yang terkena sanksi berat karena lebih sulit dipantau dibandingkan perbankan konvensional.
Data dari Chainalysis menunjukkan bahwa kepemilikan kripto di Iran mencapai US$ 7,8 miliar pada tahun 2025 dengan tren pertumbuhan yang signifikan. Garda Revolusi Iran diperkirakan memegang kendali atas separuh dari total aset tersebut pada akhir tahun 2025.