Kementan Kucurkan Rp 5,5 Triliun untuk Bibit Unggul Perkebunan Strategis

Kementan Kucurkan Rp 5,5 Triliun untuk Bibit Unggul Perkebunan Strategis
Foto: Ilustrasi Kementan Kucurkan Rp 5,5 Triliun untuk Bibit Unggul Perkebunan Strategis.

Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun pada Selasa (14/4/2026) untuk memacu produktivitas komoditas perkebunan strategis melalui penyediaan bibit varietas unggul. Alokasi dana tahun 2026 ini menyasar tanaman tebu, kelapa, kopi, hingga kakao di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut merupakan bagian dari program multitahun 2025-2027 dengan total pagu mencapai Rp 9,9 triliun. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pemerintah sebelumnya telah merealisasikan belanja sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun 2025.

Penggunaan bibit berkualitas dinilai menjadi faktor krusial karena mampu mendongkrak hasil panen hingga 20-30 persen pada hampir seluruh komoditas, termasuk padi dan jagung. Sudaryono menegaskan bahwa standarisasi benih sangat dibutuhkan oleh petani yang sudah memiliki kecakapan dalam tata kelola lahan.

"Jadi dengan perlakuan yang sama, asal benihnya bagus, mau padi, jagung, tebu, apapun itu asal benar, terstandar baik, termasuk kelapa sawit juga, maka produksinya itu bisa naik 20-30%," kata Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI.

Data dari Direktorat Jenderal Perkebunan menunjukkan program ini menargetkan pengembangan kawasan seluas 870.890 hektare hingga tahun 2027. Selain empat komoditas utama, fokus peningkatan produktivitas juga mencakup tanaman jambu mete, lada, dan pala.

Pada pelaksanaan tahun pertama di 2025, pengembangan telah menyasar 131.834 hektare lahan dengan dukungan berupa benih unggul, pupuk organik, serta bantuan operasional. Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, menyebutkan langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait hilirisasi pertanian.

Kementerian Pertanian memproyeksikan program ini dapat menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan para petani nasional. Setelah kucuran Rp 5,5 triliun tahun ini, pemerintah berencana mengalokasikan sisa anggaran sebesar Rp 1,9 triliun pada tahun 2027 mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi