AISMOLI Desak Penyelarasan Regulasi Demi Kepastian Industri Motor Listrik

AISMOLI Desak Penyelarasan Regulasi Demi Kepastian Industri Motor Listrik
Foto: Ilustrasi AISMOLI Desak Penyelarasan Regulasi Demi Kepastian Industri Motor Listrik.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mendesak pemerintah memastikan konsistensi kebijakan regulasi guna menjaga stabilitas investasi dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional pada Senin (27/4/2026). Langkah ini dipandang mendesak untuk menghadapi tantangan krisis energi dunia serta beban fiskal dari subsidi bahan bakar minyak.

Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi menegaskan bahwa meskipun sektor manufaktur dan pasar sudah siap berkembang, ego sektoral dalam regulasi dapat menghambat ekosistem tersebut. Dilansir dari Money, keselarasan penafsiran aturan di lapangan menjadi kunci utama bagi pelaku industri untuk terus beroperasi secara optimal di Indonesia.

"Kebijakan yang baik tidak cukup, namun harus selaras dan sampai ke lapangan dengan satu tafsir yang sama. Kepastian kebijakan menjadi barang mahal dan dibutuhkan bagi industri untuk berinvestasi, berproduksi, dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI.

Dorongan ini muncul setelah terbitnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 dan SE Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memicu kebingungan di kalangan investor dan konsumen. Asosiasi berharap pemerintah memperkuat komunikasi publik agar transparansi kebijakan tetap terjaga dan tidak menimbulkan spekulasi negatif di pasar otomotif.

Data dari INDEF dan FDI Market 2025 menunjukkan sektor kendaraan listrik telah menarik investasi sebesar 2,73 miliar dollar AS selama periode 2023-2025. Sejumlah pabrikan global seperti BYD, Chery, Mitsubishi, XPENG, dan GAC AION telah menanamkan modalnya, seiring lonjakan pangsa pasar EV dari 1,09 persen pada 2022 menjadi 12,93 persen pada 2025.

Beban subsidi BBM nasional yang mencapai Rp 322 triliun pada 2022 menjadi alasan kuat percepatan transisi energi ini. Analisis INDEF memaparkan bahwa pemberian insentif pajak kendaraan listrik hanya mengurangi potensi pendapatan negara sebesar Rp 30,4 triliun per tahun, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan subsidi BBM senilai Rp 296,9 triliun.

"Mendukung elektrifikasi kendaraan adalah keputusan fiskal yang menguntungkan negara dalam jangka panjang," tutur Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI.

Selain faktor ekonomi, percepatan adopsi motor listrik dinilai krusial bagi kesehatan masyarakat mengingat sektor transportasi menyumbang 23 persen emisi gas rumah kaca di perkotaan. Mengacu pada data WHO 2024, polusi udara luar ruangan bertanggung jawab atas jutaan kematian prematur setiap tahunnya di seluruh dunia.

AISMOLI mengusulkan tiga solusi strategis, yakni penyelarasan Permendagri 11/2026 dengan UU HKPD, pembentukan forum koordinasi lintas kementerian secara reguler, dan pelibatan aktif asosiasi dalam perumusan kebijakan. Hal ini bertujuan agar regulasi memberikan kepastian biaya operasional jangka panjang bagi calon pembeli kendaraan listrik.

"Indonesia punya semua yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin transisi kendaraan listrik di Asia Tenggara: pasar terbesar, sumber daya mineral yang kaya, dan industri yang siap. Yang tersisa hanyalah memastikan setiap kebijakan mendorong ke arah yang sama. AISMOLI siap duduk bersama Pemerintah untuk mewujudkan itu," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum AISMOLI.

Artikel terkait

Rekomendasi