Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan aturan teknis terkait subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dinilai krusial agar kebijakan tersebut tidak memicu penundaan pembelian oleh konsumen di pasar otomotif nasional.
Dilansir dari Otomotif, industri menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung program transisi energi tersebut. Kendati demikian, ketidakpastian mengenai jadwal pelaksanaan dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas penjualan kendaraan roda dua bertenaga baterai dalam jangka pendek.
Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait. Asosiasi telah memberikan berbagai masukan, mulai dari aspek biaya hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan agar program berjalan efektif.
"Secara industri kami sudah siap, tapi yang belum disiapkan adalah skemanya seperti apa," ujar Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli.
Pihak asosiasi menyarankan agar pemerintah mengadopsi kembali sistem yang sudah teruji sebelumnya guna mempercepat proses distribusi bantuan kepada masyarakat. Penggunaan infrastruktur digital yang sudah ada dianggap lebih efisien dibandingkan membangun sistem baru.
"Kami juga mengusulkan kalau bisa karena kami 2023-2024 sudah pernah dilakukan dengan model SISAPIRa, biar langsung jalan," katanya.
Budi menekankan pentingnya sinkronisasi antara waktu pengumuman kebijakan dengan eksekusi di lapangan. Jeda waktu yang terlalu lama berisiko membuat calon pembeli bersikap menunggu (wait and see) hingga regulasi resmi diberlakukan.
"Kami memang mengusulkan beberapa pandangan supaya tidak terlalu lama dari mulai pengumuman sampai dengan eksekusi itu. Karena kalau setelah disampaikan policy-nya, kebijakannya, kemudian regulasinya agak lama, efeknya yang merasakan adalah di industri," ucapnya.
Selain percepatan regulasi, Aismoli juga mengusulkan perpanjangan masa berlaku subsidi hingga tahun 2027. Hal ini dipandang perlu untuk menjaga tren positif penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia untuk jangka waktu yang lebih panjang.