Ahmad Erani Yustika Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana

Ahmad Erani Yustika Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana
Foto: Ilustrasi Ahmad Erani Yustika Jabat Komisaris PLN Gantikan Dadan Kusdiana.

PT PLN (Persero) merombak jajaran dewan komisaris dengan menetapkan Ahmad Erani Yustika sebagai komisaris baru pada Rabu (29/4/2026). Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut ditunjuk untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Dadan Kusdiana.

Perubahan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keputusan pemegang saham PLN Nomor: 243 Tahun 2026. Dasar hukum lainnya adalah Nomor: SK.084/DI-DAM/DO/2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisaris, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dadan Kusdiana sebagai Komisaris Perseroan; Mengangkat Sdr. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan," tulis Manajemen PLN dalam keterbukaan informasi tersebut.

Manajemen menegaskan bahwa pergantian personil di level pengawas ini tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan perusahaan. PLN menyatakan komitmennya untuk tetap menjalankan operasional bisnis dengan mengedepankan prinsip kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik sesuai regulasi.

Ahmad Erani Yustika sendiri telah memegang peran strategis sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sejak 17 September 2025. Selain tugas di kementerian, ia juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi