Musisi Ahmad Dhani mengklarifikasi unggahan media sosialnya mengenai kedudukan anak laki-laki yang sempat diduga menyindir mantan istrinya, Maia Estianty, pada Sabtu, 25 April 2026. Penjelasan ini muncul setelah publik mengaitkan unggahan tersebut dengan momen emosional Maia saat prosesi siraman putra mereka, El Rumi.
Dilansir dari Suara, polemik ini bermula ketika Maia Estianty mengungkit kenangan masa lalu saat dirinya sempat terpisah dengan El Rumi akibat perceraian di masa silam.
"Di usiamu yang baru 8 tahun, kita pernah harus berpisah, tapi berpisah untuk sementara waktu itu, sayang. Dari hari itu bunda belajar menjadi ibu yang tidak bisa memelukkmu setiap hari sampai sekarang," ucap Maia Estianty, Musisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Maia dengan penuh haru di hadapan sang putra. Namun, tak berselang lama setelah momen itu viral, Ahmad Dhani mengunggah sebuah foto bersama El Rumi yang disertai kutipan hadis tentang hak orang tua terhadap anaknya.
"Pernyataan "anak laki-laki adalah milik ayahnya" merujuk pada hadis riwayat Ibnu Majah dan Abu Dawud yang menyatakan "Engkau dan hartamu milik ayahmu"," bunyi unggahan tersebut, Ahmad Dhani, Musisi.
Unggahan suami Mulan Jameela tersebut memicu spekulasi luas di kalangan netizen yang menilai postingan itu sebagai balasan tidak langsung atas ucapan Maia. Menanggapi keriuhan tersebut, Dhani menegaskan bahwa tindakannya murni untuk tujuan edukasi agama.
"Itu sebenarnya kan diskursus ya, banyak orang menyalahpahami soal hadis Nabi, jadi supaya orang itu belajar lagi asbabul wurud, sebab-sebab diturunkannya hadis," jelas Ahmad Dhani, Musisi.
Dhani menyatakan bahwa pemahaman konteks sangat penting agar masyarakat tidak salah dalam menafsirkan setiap hadis yang beredar. Ia kemudian memberikan contoh perbandingan dengan hadis lain yang sering menjadi rujukan terkait peran seorang ibu.
"Memang ada hadis ibumu, ibumu, ibumu, tapi dalam konteks melayani, bukan dalam konteks berbakti. Itu yang saya dengan dari Ustaz Adi Hidayat," ujar Ahmad Dhani, Musisi.
Penegasan ini disampaikan Dhani untuk mengakhiri polemik tafsir publik atas unggahannya tersebut. Ia menekankan bahwa fokus pembahasannya adalah mengenai dasar keilmuan dan latar belakang munculnya sebuah pernyataan hukum dalam agama.