Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2025). Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas skema insentif untuk kendaraan listrik sebagai upaya mempercepat transisi energi ramah lingkungan di Indonesia.
Pembahasan ini difokuskan pada pemberian stimulus bagi pengguna motor dan mobil listrik yang dinilai semakin krusial bagi kondisi pasar saat ini. Sebagaimana dilansir dari Suara, langkah tersebut diambil sebagai respon pemerintah terhadap dinamika pasokan minyak global yang tidak menentu.
"Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan," kata Agus, Menteri Perindustrian.
Relevansi pemberian insentif ini dikaitkan dengan target pengurangan emisi karbon dan penekanan angka konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Agus menjelaskan bahwa penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan kebijakan stimulus tersebut.
"Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung," ujar Agus, Menteri Perindustrian.
Selain aspek lingkungan, pemerintah mencermati adanya perubahan pola konsumsi masyarakat yang mulai beralih dari kendaraan berbasis fosil. Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sektor otomotif nasional mengalami pergeseran orientasi pasar yang signifikan sejak masa reformasi.
"Jadi kalau data yang saya terima dari teman-teman Gaikindo, mengatakan bahwa sejak reformasi itu terjadi, orientasi market switch. Jadi menghindari penggunaan BBM," ucap Agus, Menteri Perindustrian.
Data tersebut memperkuat urgensi penerapan insentif agar industri otomotif lokal mampu beradaptasi dengan perubahan preferensi konsumen. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban operasional manufaktur sekaligus melindungi stabilitas penyerapan tenaga kerja di sektor terkait.