Agensi Perempuan: Membangun dan Merawat Perdamaian Semesta
SALAH satu kekayaan yang dimiliki Indonesia ialah keberagaman baik dari sisi agama, suku, etnik, ras, ragam golongan, ideologi politik, maupun budaya. Tentu keberagaman itu merupakan berkah bagi bangsa Indonesia, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, akan memunculkan konflik baik horizontal maupun vertikal.
Sejarah telah menunjukkan Indonesia dibangun dengan fondasi keberagaman suku, agama, dan perbedaan pandangan politik dari para pendiri bangsa. Namun, dengan menyatukan kesamaan visi perjuangan membebaskan Indonesia dari penjajah, kesamaan cita-cita mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat Indonesia, perbedaan justru menjadi kekuatan. Prinsip saling menghargai perbedaan, prinsip keadilan, dan mengedepankan musyawarah mufakat ialah kunci dalam mewujudkan perdamaian.
Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, dinamika konflik masih saja terjadi. Berbagai konflik horizontal yang terjadi menyadarkan kita sebagai masyarakat Indonesia bahwa sesungguhnya masyarakat Indonesia ialah masyarakat yang memang sangat beragam dari sisi agama, etnik, dan suku.
Ingatan konflik horizontal pascajatuhnya Orde Baru menjadi peringatan penting bagi kita seluruh warga bangsa untuk terus berjuang, mempromosikan perdamaian dari tingkat komunitas sampai nasional.
Perbedaan yang tidak dikelola dan penyeragaman itu telah menjadi api dalam sekam, terlebih disulut dengan berbagai kesenjangan ekonomi dan politik. Pada masa Orde Baru, keragaman yang ada diseragamkan, direduksi melalui kebijakan pemerintah sehingga terbentuk harmonisasi semu.
Orde Baru telah melakukan penyeragaman identitas baik agama, suku, maupun etnik dan mengabaikan adanya perbedaan tanpa memberikan ruang dialog dan ruang untuk berbeda. Konflik berbasis agama, etnik, dan suku menyeruak muncul ke permukaan pasca-Orde Baru tersebut berkawin mawin dengan isu ekonomi dan politik.
Munculnya konflik dengan irisan isu yang semakin kompleks pada proses demokrasi di Indonesia menjadi permasalahan yang kita hadapi dan perlu ada strategi-strategi mitigasi. Munculnya polarisasi dalam masyarakat karena perbedaan pilihan baik dalam pilihan presiden, pilihan kepala daerah, anggota legislatif, maupun bahkan pemilihan kepada desa merupakan fakta yang tidak dimungkiri.
Bahkan dalam beberapa kasus, konflik yang terjadi pascapesta demokrasi itu ada yang mengarah kepada tindakan kekerasan dan peminggiran terhadap kelompok 'yang kalah' dan menutup akses dalam proses partisipasi dalam pembangunan; bahkan dianggap sebagai musuh.
Perseteruan dilanggengkan dalam berbagai bentuknya. Selanjutnya, konflik dalam isu yang lain, yaitu konflik terkait dengan sumber daya alam. Masalah itu menjadi lebih rumit karena sifat konflik itu melibatkan banyak aktor dan bersifat baik vertikal maupun horizontal. Dalam konteks itu ada dimensi ekonomi, politik, sosial budaya, gender, dan berkelindan dengan identitas. Demikian halnya dengan adanya berbagai konflik di dunia dan di berbagai negara, yang tentu juga berdampak ke kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Berbagai konflik yang terjadi itu tentu menimbulkan kerugian dalam berbagai bidang kehidupan. Sejarah menunjukkan konflik telah memakan korban jiwa, masyarakat kehilangan harta benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan alam, kerusakan infrastruktur, dan kehidupan sehari-hari serta trauma psikologis yang menganggu kehidupan mereka.
Bahkan konflik menyebabkan terjadinya pengungsian. Dalam relasi sosial, hubungan sosial akan menjadi rusak, ada rasa tidak aman dan waswas, sikap saling curiga dan ketegangan antarkelompok; serta kemungkinan meningkatnya tindakan kekerasan.
Dalam kondisi konflik perempuan dan anak-anak menjadi korban yang lebih menderita. Perempuan memiliki kerentanan yang lebih jika dibandingkan dengan laki-laki terkait dengan kekerasan baik kekerasan domestik, eksploitasi, maupun kekerasan seksual. Perempuan juga akan memiliki beban kerja (double burden) dan tanggung jawab dalam keluarga yang berlipat-lipat; dan akses pendidikan dan kesehatan akan terganggu, termasuk para perempuan lansia dan perempuan yang sedang menjalankan peran-peran reproduksi serta remaja perempuan.
Akibat konflik itu, kondisi anak-anak tidak jauh berbeda dengan perempuan, mereka akan mengalami trauma psikologis, akses pendidikan terganggu; dan rentan mengalami kekerasan domestik maupun kekerasan seksual. Anak perempuan rentan untuk menjadi korban perkawinan anak.
Mengapa perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan dan menderita? Perempuan dan anak-anak yang secara sosial budaya lebih banyak bergantung pada laki-laki atau orang dewasa lain, mereka akan lebih bergantung secara ekonomi dan tidak punya kuasa sehingga rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual.
Jika dibandingkan dengan laki-laki,, perempuan dan anak-anak lebih terbatas akses atas sumber daya kehidupan baik akses ekonomi, akses pendidikan, maupun kesehatan. Perempuan dan anak-anak juga lebih terbatas dalam hal mobilitas sehingga ketika konflik terjadi, kondisi mereka akan lebih rentan.
Konstruksi gender yang menempatkan perempuan dalam peran-peran domestik, bertanggung jawab penuh atas pengasuhan, dan sterotipe yang kuat sebagai objek menjadikan perempuan lebih rentan dan dimarginalisasi dalam proses pengambilan kebijakan baik dalam keluarga maupun dalam ruang publik.
Pentingnya mempromosikan perdamaian di tengah kondisi ekonomi, sosial, politik yang rentan konflik baik yang tampak (manifest) maupun tidak tampak (latent) menjadi salah satu alasan dalam milad Aisyiyah yang ke-109 ini diangkat menjadi tema Memperkokoh dakwah kemanusiaan untuk mewujudkan perdamaian.
Konflik latent, yang tidak tampak itu, harus dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi konflik. Tantangan mitigasi sebagai upaya-upaya pencegahan terjadinya konflik harus dilakukan dari sisi kebijakan dan promotif edukatif. Ruang-ruang partisipatoris dan dialogis antarkelompok yang berbeda sama pentingnya dengan mengurangi kesenjangan akses ekonomi politik bagi semua warga negara.
Di era digital saat ini, tantangan munculnya konflik semakin besar. Di era post truth orang sering kali kesulitan membedakan apakan informasi itu benar atau tidak. Teknologi AI (kecerdasan buatan) telah mengaburkan batas-batas antara fakta dan kebohongan, menyebarkan hoaks dan bahkan fake news. Bahkan orang dapat memanipulasi fakta melalui video dan foto. Era post truth juga berpotensi memperlebar polarisasi yang ada di masyarakat.
Propaganda dan informasi palsu dengan mudah disebarkan melalui media sosial yang dapat memicu munculnya konflik; apalagi dengan karakter media sosial yang menyebarkan pesan secara cepat dan masif. Adanya peluang bagi pemilik akun media sosial dengan nama palsu bahkan anonim juga membuka ruang-ruang untuk pengguna media sosial melakukan propaganda yang memicu konflik. Mereka menggunakan nama anonim dan menyebarkan isu yang memicu konflik dengan tidak bertanggung jawab.
Di tengah tantangan munculnya konflik saat ini, perempuan dan organisasi perempuan memiliki potensi besar untuk membangun perdamaian. Perempuan selama ini memiliki concern dan kepentingan untuk menciptakan sebuah dunia yang damai dengan nilai-nilai kasih sayang, persaudaraan, persahabatan, tidak mengedepankan persaingan (kompetisi), saling dukung untuk menciptakan dan merawat generasi masa depan.
Sebagai organisasi perempuan yang lahir 109 tahun yang lalu, nilai-nilai perdamaian menjadi nilai dasar yang terus dipromosikan dan menjadi basis nilai dalam melakukan dakwah. Dalam beberapa dokumen resmi organisasi, seperti Keputusan Muktamar Ke-47 di Surakarta dan Risalah Perempuan Berkemajuan, isu perdamaian menjadi isu yang terus digelorakan Aisyiyah. Nilai-nilai perdamaian juga terus disemai melalui program juga media digital Aisyiyah.
Dalam merespons berbagai konflik yang ada di Indonesia, beberapa organisasi perempuan dan tokoh-tokoh perempuan telah melakukan upaya-upaya membangun perdamaian baik pada tahap mitigasi maupun penyelesaian konflik.
Pada tingkatan yang paling bawah, yaitu di komunitas perempuan karena memiliki jaringan sosial yang kuat; dan sering tidak ingin berpihak pada kubu-kubu yang berkonflik karena mereka lebih fokus pada bagaimana menjaga kehidupan damai, di sinilah peran perempuan sebagai penjaga hubungan sosial dalam masyarakat.
Dalam kondisi konflik, perempuan lebih diterima sebagai mediator yang bakan menjadi penengah dalam konflik, termasuk mengoordinasikan bantuan kemanusiaan dalam situasi konflik. Banyak perempuan menyusun program perdamaian serta dialog dengan kelompok yang berbeda melalui kelompok masjid dan gereja, pasar, maupun sekolah. Perempuan menghidupkan ruang-ruang publik agar kelompok yang berbeda bertemu dan bahu-membahu melalui pasar dan sekolah.
Konflik sangat menyakitkan. Oleh karena itu, pascakonflik perempuan lebih memilih untuk tidak memperbesar konflik dan justru mendorong terjadinya dialog antarkelompok, serta bagaimana pesan-pesan perdamaian itu terus disosialisasikan kepada anak cucu mereka dan masyarakat luas.
Media sosial digunakan perempuan dan kelompok perempuan mempromosikan nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai inklusivitas, dan melakukan advokasi agar berbagai kebijakan di tingkat nasional sampai dengan lokal bersifat inklusif serta berpihak pada kelompok rentan dan marginal.