AEML Dukung Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Daerah

AEML Dukung Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Daerah
Foto: Ilustrasi AEML Dukung Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Daerah.

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) mendukung penuh penerbitan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kepastian regulasi ini dinilai menjadi instrumen penting bagi pelaku industri dalam merancang investasi jangka panjang di Indonesia pada Senin (27/4/2026).

Pemerintah melalui kebijakan ini juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mempercepat transisi energi nasional. Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal keberlanjutan dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di tingkat daerah, sebagaimana dilansir dari Money.

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, memberikan penegasan bahwa regulasi ini mencerminkan konsistensi dalam mendorong elektrifikasi. Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar urusan administrasi melainkan mandat dari peraturan presiden yang sudah ada sebelumnya.

"AEML sangat mengapresiasi lahirnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Ini bukan sekadar arahan yang bersifat normatif," ujar Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Sinyal kuat dari pemerintah ini dianggap sebagai bentuk pelaksanaan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Peraturan tersebut berfokus pada program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air.

"Melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah konsisten menjalankan mandat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahannya di Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai," lanjut Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Inisiatif ini juga dipandang selaras dengan visi kepemimpinan nasional dalam menghadapi tantangan energi global. Pihak asosiasi meyakini bahwa percepatan penggunaan EV akan berkontribusi langsung pada penciptaan udara bersih dan kemandirian energi bagi masyarakat.

"Langkah ini sejalan dengan visi Presiden untuk merespons krisis energi global melalui percepatan elektrifikasi, demi mewujudkan udara bersih dan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjut Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Kepastian fiskal di wilayah provinsi diharapkan mampu menarik minat produsen kendaraan hingga pengembang infrastruktur pengisian daya. AEML menilai kepemimpinan kepala daerah memegang peranan krusial agar momentum investasi yang sudah terbangun tetap terjaga tanpa hambatan teknis.

"Kami yakin kepemimpinan para Gubernur akan memastikan insentif ini terus berjalan seamless, tanpa jeda yang dapat menghambat momentum investasi yang sudah dibangun industri selama ini," kata Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Asosiasi menyatakan kesiapannya untuk mengawal penerapan aturan ini di puluhan provinsi di Indonesia. Komitmen daerah seperti DKI Jakarta yang sudah menerapkan PKB 0 persen menjadi contoh nyata keberhasilan pendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

"Kami siap mendukung implementasi lancar di seluruh 38 provinsi," tegas Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Stabilitas kebijakan dipandang sebagai faktor kunci agar target elektrifikasi nasional tidak tertunda. AEML menekankan bahwa insentif ini bukan sekadar pengurangan pendapatan daerah, melainkan investasi jangka menengah yang kontribusi ekonominya akan melampaui pajak kendaraan konvensional.

"Dengan kerangka insentif yang jelas di tingkat daerah, kita tidak hanya membantu daya beli masyarakat, tetapi juga secara kolektif meningkatkan kualitas udara di kota-kota kita dan memperkuat ekonomi daerah dari guncangan harga energi dunia," kata Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri sangat dibutuhkan untuk membangun ekosistem yang tangguh. AEML berharap pemerintah daerah dapat segera mengimplementasikan pedoman fiskal ini untuk memperkuat ekonomi lokal.

"Kami menantikan kepemimpinan para Gubernur dalam menjadikan daerahnya sebagai pionir ekosistem EV Indonesia," tegas Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Artikel terkait

Rekomendasi