I Ketut Pasek Senjaya Putra Jabat Direktur Utama Wijaya Karya

I Ketut Pasek Senjaya Putra Jabat Direktur Utama Wijaya Karya
Foto: Ilustrasi I Ketut Pasek Senjaya Putra Jabat Direktur Utama Wijaya Karya.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) resmi menunjuk I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Utama baru menggantikan Agung Budi Waskito dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta pada Senin (11/5/2026).

Perubahan nakhoda tersebut menjadi bagian dari penyegaran manajemen di tengah upaya perseroan memperkuat struktur keuangan. Dilansir dari Market, pemegang saham juga melakukan perombakan signifikan pada sejumlah posisi strategis di jajaran direksi dan komisaris.

Mulyadi kini dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan untuk menggantikan Sumadi, sementara posisi Direktur Manajemen Risiko dan Legal diisi oleh Vera Kirana yang menggantikan Fafan Khoirul Fanani. Adapun Hadjar Seti Adji dan Hananto Aji tetap dipertahankan dengan penyesuaian nomenklatur jabatan.

Manajemen WIKA dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, perusahaan menghadapi tekanan akibat penurunan kondisi pasar konstruksi. Situasi tersebut berdampak langsung pada perolehan kontrak baru, realisasi penjualan, serta arus penerimaan kas perusahaan.

"WIKA memfokuskan strategi perusahaan pada penguatan struktur permodalan, optimalisasi pengelolaan kewajiban, percepatan penagihan, serta pengendalian belanja secara disiplin," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Langkah efisiensi ini diambil guna menjaga stabilitas operasional di tengah proses penyehatan keuangan berkelanjutan. Meski menghadapi tantangan pasar, WIKA melaporkan pertumbuhan Gross Profit Margin (GPM) menjadi 8,5% pada 2025 dari sebelumnya 7,9% pada tahun 2024.

Upaya penurunan liabilitas juga membuahkan hasil dengan berkurangnya utang usaha sebesar Rp1,79 triliun dan utang berbunga senilai Rp2,08 triliun. Selain itu, nilai piutang perusahaan tercatat menyusut sebesar Rp1,89 triliun menjadi Rp4,58 triliun.

Pada jajaran dewan pengawas, posisi Komisaris Utama kini diamanatkan kepada Apri Artoto menggantikan Jarot Widyoko. Rapat tersebut juga menyepakati masuknya Suwarta ke dalam jajaran dewan pengawas untuk menggantikan Firdaus Ali.

Hingga akhir tahun buku 2025, WIKA berhasil membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp17,46 triliun dengan total aset terkonsolidasi mencapai Rp50,15 triliun. Perseroan menegaskan komitmen untuk melanjutkan pemulihan melalui pilar restrukturisasi komprehensif, divestasi aset non-inti, dan percepatan pemulihan piutang.

Artikel terkait

Rekomendasi