Dunia hiburan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah diguncang kabar kelam yang melibatkan seorang figur publik setempat. Seorang pria berinisial AYP (42), yang dikenal sebagai vokalis band populer, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini menjadi sorotan luas lantaran korban masih di bawah umur dan tindakan asusila tersebut dilakukan berulang kali. Polisi kini tengah mendalami motif serta detail kejadian yang merugikan masa depan anak tersebut.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat setelah mendapatkan laporan resmi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak. Pelaku akhirnya diringkus pada Senin malam, 1 Mei 2026, di sebuah rumah indekos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan proses penangkapan tersebut kepada awak media. Saat ini, AYP sudah berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa aksi bejat ini bukan pertama kalinya terjadi dalam lingkungan keluarga tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga telah melancarkan aksinya berkali-kali selama rentang waktu dua tahun terakhir.
Berikut adalah ringkasan fakta terkait kasus dugaan pencabulan oleh vokalis band di Kendari:
- Identitas Pelaku: AYP (42), seorang vokalis band lokal di Kendari yang sedang naik daun.
- Identitas Korban: Anak tiri pelaku yang saat ini baru menginjak usia 11 tahun.
- Rentang Waktu: Aksi pencabulan diduga terjadi secara berulang sejak tahun 2024 hingga 2026.
- Status Hubungan: Kejadian bermula saat AYP masih berstatus sebagai suami sah dari ibu korban.
- Lokasi Penangkapan: Sebuah rumah kos di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Data tersebut menunjukkan bahwa tindakan traumatis ini telah berlangsung sejak korban masih sangat belia. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ayah tiri untuk mendekati dan menyakiti korban tanpa diketahui sang ibu pada awalnya.
Terungkap Lewat Jejak Digital
Kasus memilukan ini terkuak berkat kecurigaan ibu kandung korban yang berinisial IN (33). Ia mulai merasakan adanya kejanggalan dalam interaksi antara suaminya saat itu dengan sang buah hati.
Sang ibu menemukan bukti yang tak terbantahkan berupa jejak aktivitas serta percakapan digital yang tidak wajar antara pelaku dan korban. Setelah didesak untuk bercerita, korban akhirnya berani mengungkapkan penderitaan yang ia alami selama bertahun-tahun.
AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa status IN dan AYP kini telah bercerai saat kasus ini mulai diproses hukum. Namun, trauma yang dialami korban sejak tahun 2024 masih membekas hingga sekarang akibat tindakan berulang pelaku.
Identitas Band Pelaku Terkuak
Meski pihak kepolisian hanya merilis inisial AYP, identitas band yang digawangi pelaku telah tersebar luas di jagat maya. Netizen di media sosial bergerak cepat menelusuri latar belakang sosok vokalis tersebut melalui berbagai unggahan berita.
Rincian mengenai sosok dan grup musik pelaku yang dihimpun dari berbagai sumber:
| Kategori | Informasi Terkait |
|---|---|
| Nama Grup Band | Rockafada |
| Status Band | Sedang naik daun dan sering tampil di acara bergengsi. |
| Posisi Pelaku | Vokalis Utama |
| Asal Grup | Kota Kendari, Sulawesi Tenggara |
Informasi mengenai grup band Rockafada tersebut ramai diperbincangkan di kolom komentar akun Instagram lokal. Banyak warga Kendari yang terkejut karena pelaku merupakan sosok yang cukup dikenal di panggung hiburan daerah tersebut.
Kini AYP harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang perlindungan anak. Polisi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur.