Persiapan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus memenuhi kriteria syariat agar ibadah tersebut dinilai sah dan mendatangkan pahala.
Dilansir dari Suara, pemilihan hewan kurban harus memperhatikan aspek kesehatan, kecukupan umur, serta kondisi fisik yang bebas dari cacat. Hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan terbatas pada kelompok tertentu, sehingga hewan di luar daftar tersebut seperti unggas atau ikan dianggap tidak sah.
Terdapat beberapa jenis hewan yang sah dijadikan kurban menurut aturan Islam. Unta dapat digunakan sebagai kurban untuk kelompok yang terdiri dari 7 hingga 10 orang, sementara sapi dan kerbau maksimal diperuntukkan bagi 7 orang pekurban.
Kambing atau domba menjadi pilihan yang paling populer di masyarakat karena harganya yang cenderung lebih terjangkau. Berbeda dengan sapi atau unta, satu ekor kambing atau domba hanya diperbolehkan atas nama satu orang pekurban saja.
Syarat Minimal Usia Hewan Kurban
Ketentuan usia hewan kurban sangat krusial dan harus mencapai tahap musinnah atau dewasa. Untuk unta, batas usia minimal adalah 5 tahun atau telah memasuki tahun ke-6 masa hidupnya sesuai dengan tradisi umat Islam terdahulu.
Sapi dan kerbau memiliki syarat usia minimal yang sama, yakni 2 tahun. Penegasan mengenai kerbau sebagai hewan kurban didasarkan pada keputusan MUI karena hewan ini masih termasuk dalam genus Bos atau sejenis dengan sapi.
Bagi mereka yang memilih domba, batas usia minimal yang ditetapkan adalah 1 tahun. Aturan mengenai domba ini merujuk pada pendapat para ulama dari mazhab Hanbali dan Maliki yang membolehkan jenis tersebut jika sudah memenuhi kriteria sah.
Kriteria Fisik dan Kondisi Kesehatan
Selain faktor usia, ciri-ciri fisik hewan harus dipastikan dalam kondisi prima sebelum dibeli. Hewan kurban idealnya memiliki tubuh yang berisi atau gemuk, tidak dalam kondisi sakit, tidak pincang, dan penglihatannya tidak butuh.
Pemeriksaan telinga dan tanduk juga harus dilakukan untuk memastikan keduanya lengkap dan tidak mengalami cacat fisik yang permanen. Hewan dengan bulu yang bersih menunjukkan tingkat perawatan yang baik oleh para peternak sebelum dipasarkan.
Umat Islam disarankan untuk memprioritaskan hewan jantan yang memiliki tanduk lengkap dan bulu berwarna putih, meski hal ini bukan merupakan kewajiban utama. Hewan juga wajib dibeli dalam keadaan hidup serta mendapatkan perlakuan yang baik hingga proses penyembelihan tiba.