Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) menetapkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026). Penunjukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dilakukan guna memperkuat struktur kepengurusan perseroan.
Dilansir dari Detik Finance, pengangkatan Susi merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang bertindak sebagai pemegang saham pengendali bank bjb. KDM menilai Susi memiliki kapasitas mumpuni untuk memberikan pertimbangan strategis kepada pemerintah daerah.
"Saya merekomendasikan orang-orang dalam bank bjb yang menurut saya memiliki integritas," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Penetapan pengurus baru ini akan mulai berlaku secara efektif setelah proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test tuntas dilakukan. Persetujuan akhir nantinya dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap jajaran manajemen yang telah dipilih.
Selain perombakan pengurus, RUPST juga menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 senilai Rp900 miliar. Nilai tersebut setara dengan Rp85,54 per lembar saham yang akan didistribusikan kepada para pemegang saham perseroan.
Keputusan lain dalam rapat tersebut mencakup penunjukan Kantor Akuntan Publik serta pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) bank bjb. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas dan kesehatan finansial institusi di masa mendatang.
Pemegang saham juga menyepakati perubahan anggaran dasar perseroan seiring dengan status baru bank bjb. Bank tersebut kini resmi ditunjuk sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) yang membawahi sejumlah entitas bisnis keuangan lainnya.