Seorang pria bernama Rahmat mendatangi pengacara Deolipa Yumara untuk melakukan konsultasi hukum terkait kondisi istrinya, Nur, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany di Depok pada Rabu, 20 Mei 2026.
Langkah ini diambil karena Rahmat merasa cemas setelah kehilangan kontak dengan istrinya selama tiga minggu terakhir, seperti dilansir dari Suara. Rahmat mengkhawatirkan nasib istrinya yang bekerja pada mantan istri komedian Andre Taulany tersebut akibat munculnya isu negatif mengenai perlakuan terhadap asisten rumah tangga sebelumnya.
Pengacara Deolipa Yumara mengonfirmasi adanya pertemuan tersebut dan menjelaskan identitas dari suami asisten rumah tangga yang meminta bantuan hukum kepadanya.
"Ya kemarin itu siapa si Rahmat itu suaminya Nur, dan Nur ini adalah ART-nya Bu Erin ya," ungkap Deolipa Yumara.
Menurut penjelasan Deolipa, Rahmat merasa khawatir nasib istrinya akan serupa dengan Hera, mantan asisten rumah tangga Erin Taulany lainnya yang diduga mengalami penganiayaan dari sang majikan.
"Forumnya konsultasi karena dia rencananya mau jemput si Nur ini supaya pulang ke Cianjur," jelas Deolipa Yumara.
Rahmat merasa gelisah lantaran komunikasi melalui telepon pribadi dengan sang istri terputus dalam waktu yang cukup lama.
"Nah Rahmat ini lebih keluhkan karena katanya handphone istrinya 3 minggu enggak bisa dihubungi," lanjut Deolipa Yumara.
Kendati demikian, pihak kuasa hukum belum dapat memastikan penyebab utama di balik kendala komunikasi yang dialami oleh keluarga Nur selama berminggu-minggu tersebut.
"Nah kita kan belum tahu persoalannya kenapa enggak bisa dihubungi handphonenya ini kan, apakah handphonenya disita apakah handphonenya memang rusak," tutur Deolipa Yumara.
Sebagai langkah awal, Deolipa menyarankan agar Rahmat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan mendatangi langsung kediaman majikan tempat istrinya bekerja.
"Jadi kita akhirnya minta dia kalau mau jemput istrinya datang baik-baik ke rumahnya Bu Erin bicara sama Bu Erin," imbuh Deolipa Yumara.
Berdasarkan analisis sementara, Deolipa menilai belum ada bukti kuat mengenai pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam perkara sulitnya komunikasi antara suami dan asisten rumah tangga tersebut.
"Karena kita belum dapat adanya suatu persoalan hukum pidana di situ, jadi enggak ada pidananya belum ada pidananya," tegas Deolipa Yumara.