Ibunda mendiang Julia Perez, Sri Wulansih, mengungkapkan kondisi apartemen peninggalan putrinya yang kini terbengkalai dan tidak berpenghuni selama delapan tahun terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan Sri saat melakukan wawancara di kawasan Harjamukti, Cibubur, Jawa Barat, pada Jumat (17/4/2026).
Kondisi hunian tersebut mencuat ke publik setelah Sri terekam kamera memohon bantuan kepada presenter Raffi Ahmad untuk membeli unit apartemen itu. Dilansir dari Detik Hot, Sri merasa kesulitan finansial untuk menutupi biaya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) karena tidak memiliki penghasilan tetap.
Sri Wulansih menjelaskan bahwa unit apartemen tersebut tidak mendapatkan perawatan yang memadai sejak ditinggalkan oleh Julia Perez. Kesulitan dalam mengelola properti tersebut menjadi alasan utama dirinya berniat melepas aset peninggalan mendiang putrinya.
"Iya, Mama ngomong lah apartemen ini setelah peninggalan almarhum kan udah 8 tahun, dan Mama kan nggak bisa ngurus juga," kata Sri Wulansih.
Pihak keluarga sebenarnya memiliki rencana awal untuk mengomersialkan unit apartemen tersebut sebagai sumber pemasukan. Namun, rencana untuk menyewakan properti itu urung dilakukan karena kondisi di dalam ruangan yang belum lengkap.
"Dan Mama juga inginnya sih itu apartemen kan disewain ya, tapi ternyata Mama belum sempet isi-isi barang-barangnya, jadi selama 8 tahun itu ya kalau belum ada isinya kan belum bisa disewain," ungkap Sri Wulansih.
Keputusan untuk menghubungi Raffi Ahmad didasari oleh kedekatan personal antara sang presenter dengan Julia Perez semasa hidup. Sri menyebutkan adanya pesan khusus yang pernah disampaikan oleh putrinya saat masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Ya makanya Mama salah satunya kenapa mesti Mama ngomong ke Raffi, karena dulu kan waktu ada almarhum waktu di rumah sakit selalu amanatnya ke Raffi kalau Mama ada apa-apa. Tapi alhamdulillah Raffi responsnya begitu cepat untuk Mama, mau membantu Mama," tutur Sri Wulansih.
Hingga saat ini, Sri menegaskan bahwa status apartemen tersebut masih sama seperti saat pertama kali kosong. Tidak ada renovasi atau perubahan fungsi yang dilakukan keluarga terhadap aset yang berlokasi di Jakarta tersebut.
"Belum, selama 8 tahun selama peninggalan almarhum itu, itu apartemen belum diapain sama sekali," pungkas Sri Wulansih.