Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menghadapi tekanan berat pada sesi I perdagangan Rabu (20/5/2026). Dilansir dari Investor Daily, saham emiten pertambangan ini merosot ke posisi Rp 170 atau melemah sebesar 8,60% sekitar pukul 11.38 WIB.
Aktivitas perdagangan mencatat volume transaksi yang sangat besar mencapai 6,42 miliar saham. Frekuensi perdagangan terpantau sebanyak 79.980 kali dengan total nilai transaksi menyentuh Rp 1,15 triliun.
Aksi jual yang masif menjadi pemicu utama merosotnya harga saham BUMI. Data dari aplikasi Stockbit Sekuritas menunjukkan nilai jual bersih atau net sell asing terhadap saham BUMI menembus Rp 154,9 miar saat informasi ini dihimpun.
Catatan net sell tersebut menempatkan BUMI di posisi tertinggi di antara jajaran saham lain yang banyak dilepas investor. Tekanan ini memperpanjang tren negatif setelah pada dua hari bursa sebelumnya saham BUMI selalu ditutup memerah dengan akumulasi penurunan sebesar 13%.
Performa saham BUMI dalam jangka menengah juga menunjukkan pelemahan yang signifikan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, nilai saham perusahaan komoditas ini sudah anjlok hingga 34,5%.
CGS International Sekuritas merilis proyeksi teknikal untuk pergerakan saham BUMI pada perdagangan Rabu (20/5/2026). Berdasarkan hitungan analis, titik support pertama saham BUMI dipatok pada level 172 dan support kedua berada di angka 158.
Di sisi lain, saham BUMI dinilai memiliki peluang untuk berbalik arah atau rebound apabila mampu menyentuh titik pivot di level 192. Jika skenario tersebut terjadi, target resistance pertama diproyeksikan berada pada level 206 dan resistance kedua di posisi 226.
Rumor Regulasi Ekspor Picu Sentimen Negatif
Koreksi tajam yang menimpa saham BUMI sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu faktor utama yang memicu penurunan ini adalah beredarnya isu mengenai kebijakan regulasi baru di sektor komoditas.
Pasar dihebohkan oleh rumor rencana penerapan sistem ekspor satu pintu melalui entitas negara. Kabar ini langsung memicu kekhawatiran pelaku pasar modal terkait potensi adanya kontrol harga yang ketat serta pemangkasan margin keuntungan para eksportir.