Emiten sektor energi dan infrastruktur, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), berencana melaksanakan aksi korporasi pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:5 pada Rabu (13/5/2026). Langkah strategis ini akan mengubah nilai nominal saham perseroan dari sebelumnya Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham.
Perubahan struktur modal ini diproyeksikan bakal meningkatkan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh secara signifikan, sebagaimana dilansir dari Market. Sebelum pelaksanaan stock split, jumlah saham beredar tercatat sebanyak 4.227.082.500 lembar, yang kemudian akan membengkak menjadi 21.135.412.500 lembar saham.
Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani, menjelaskan bahwa rencana tersebut telah mendapatkan lampu hijau melalui persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Mei 2026. Hal ini menindaklanjuti permohonan resmi yang diajukan manajemen perseroan pada pertengahan April sebelumnya.
"Perseroan berencana untuk melaksanakan Pemecahan Saham (Stock Split) dengan rasio 1:5 (1 (satu) saham lama menjadi 5 (lima) saham baru), sehingga nilai nominal saham turun dari Rp25 menjadi Rp5 per saham," ujar Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary RAJA.
Pihak manajemen menilai bahwa harga saham RAJA saat ini sudah berada di level yang cukup tinggi bagi sebagian kalangan pemodal. Berdasarkan data penutupan perdagangan per 12 Mei 2026, saham RAJA berada di posisi Rp4.170 per lembar saham.
"Harga saham Perseroan saat ini telah berada pada level yang relatif tinggi, yaitu sebesar Rp4.170 per saham (berdasarkan harga penutupan per 12 Mei 2026), yang mengakibatkan nilai investasi minimum untuk 1 (satu) lot saham Perseroan menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor," jelas Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary RAJA.
Aksi korporasi ini diharapkan mampu memperluas basis investor ritel dengan menyediakan harga yang lebih terjangkau. Yuni menekankan bahwa pemecahan nilai nominal ini bertujuan menciptakan perdagangan yang lebih teratur dan efisien tanpa mengganggu kapitalisasi pasar perusahaan.
"Pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan Perseroan," tutup Yuni Pattinasarani, Corporate Secretary RAJA.
Pelaksanaan agenda ini akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 23 Juni 2026 mendatang. Jika disetujui, distribusi saham dengan nilai nominal baru dijadwalkan mulai berlangsung pada 16 Juli 2026.
| No | Agenda | Tanggal |
|---|---|---|
| 1 | Persetujuan prinsip dari BEI | 5 Mei 2026 |
| 2 | Pengumuman RUPS dan keterbukaan informasi | 13 Mei 2026 |
| 3 | Recording date pemegang saham untuk RUPS | 26 Mei 2026 |
| 4 | Pemanggilan RUPS | 29 Mei 2026 |
| 5 | Pelaksanaan RUPS | 23 Juni 2026 |
| 6 | Pengumuman ringkasan risalah RUPS | 24 Juni 2026 |
| 7 | Persetujuan Menkumham terkait perubahan anggaran dasar | 8 Juli 2026 |
| 8 | Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI | 9 Juli 2026 |
| 9 | Persetujuan pencatatan saham tambahan dari BEI | 10 Juli 2026 |
| 10 | Pengumuman jadwal stock split di BEI | 10 Juli 2026 |
| 11 | Akhir perdagangan saham dengan nominal lama di pasar reguler dan negosiasi | 13 Juli 2026 |
| 12 | Recording date saham hasil stock split | 15 Juli 2026 |
| 13 | Distribusi saham dengan nominal baru* | 16 Juli 2026 |