DI TENGAH percepatan digitalisasi pemerintahan--dari integrasi big data hingga penguatan e-governance, relasi antara negara dan warga justru menghadapi paradoks: semakin efisien, tetapi kian impersonal.
Dalam konteks ini, praktik-praktik lokal seperti Seba Baduy menawarkan perspektif alternatif yang tidak hanya kultural, tetapi juga relevan secara teoritis dalam membaca ulang relasi kekuasaan modern.
Pada 24 April 2026 di Rangkasbitung, Banten, masyarakat adat Baduy berjalan kaki dari pedalaman, membawa hasil bumi untuk diserahkan kepada pemimpin daerah.
Praktik yang dikenal sebagai Seba Baduy ini sering kali disalahpahami sebagai bentuk ÔÇ£upetiÔÇØ. Padahal, reduksi tersebut mengabaikan dimensi sosial dan simbolik yang jauh lebih kompleks.
Secara historis, ÔÇ£upetiÔÇØ dalam sistem politik tradisional Nusantara--seperti pada Kerajaan Majapahit berfungsi sebagai mekanisme integrasi kekuasaan (Andaya, 1992).
Relasi yang terbentuk bersifat hierarkis dan koersif dalam batas tertentu. Namun, Seba Baduy menunjukkan transformasi makna: dari kewajiban struktural menjadi ekspresi kultural yang berbasis kesadaran kolektif.
Dalam kerangka Émile Durkheim, praktik ini dapat dibaca melalui konsep solidaritas mekanik sebagaimana diuraikan dalam The Division of Labor in Society (1893).
Durkheim menegaskan bahwa kohesi sosial dalam masyarakat tradisional bertumpu pada kesamaan nilai dan kepercayaan (collective conscience).
Seba Baduy mencerminkan bentuk solidaritas ini, di mana tindakan kolektif--berjalan kaki, membawa hasil bumi, dan menyerahkannya kepada pemimpin merupakan manifestasi dari kesadaran bersama, bukan hasil dari tekanan institusional.
Namun demikian, relevansi Seba tidak berhenti pada masyarakat tradisional.
Dalam masyarakat modern yang didominasi oleh solidaritas organik, praktik seperti Seba justru menghadirkan dimensi moral yang sering tereduksi dalam sistem rasional-birokratis.
Di sinilah pemikiran Max Weber menjadi penting. Dalam Economy and Society (1922), Weber mengklasifikasikan otoritas ke dalam tiga tipe: tradisional, karismatik, dan legal-rasional.
Negara modern bertumpu pada otoritas legal-rasional yang berbasis aturan formal dan prosedur.
Namun, Seba Baduy menunjukkan, otoritas tradisional tetap memiliki daya legitimasi yang kuat. Kepatuhan masyarakat Baduy tidak lahir dari regulasi tertulis, melainkan dari legitimasi kultural yang diwariskan secara turun-temurun.
Lebih jauh, praktik Seba dapat dianalisis melalui kerangka Pierre Bourdieu, khususnya konsep modal simbolik dalam Outline of a Theory of Practice (1977) dan Distinction (1979).
Bourdieu melihat bahwa praktik sosial tidak hanya berkaitan dengan modal ekonomi, tetapi juga modal simbolik yakni kehormatan, prestise, dan pengakuan sosial.
Penyerahan hasil bumi dalam Seba bukan sekadar transfer material, melainkan reproduksi nilai dan legitimasi dalam ruang sosial.
Dalam konteks ini, masyarakat Baduy tidak berada dalam posisi subordinat, melainkan sebagai aktor yang secara aktif membangun makna dalam relasi dengan negara.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa Seba Baduy bukanlah residu masa lalu, melainkan praktik hidup yang mengandung rasionalitas sosial tersendiri.
Ia menggabungkan dimensi moral, simbolik, dan komunikatif dalam satu kesatuan tindakan kolektif.
Pertanyaan kuncinya adalah: bagaimana relevansi model ini dalam tata kelola pemerintahan kontemporer?
Digitalisasi telah memperluas kapasitas negara dalam menyediakan layanan publik secara efisien dan transparan.
Namun, sebagaimana dikritik Weber, rasionalisasi yang berlebihan berpotensi melahirkan ÔÇ£iron cageÔÇØ--situasi di mana manusia terjebak dalam sistem yang kaku dan impersonal.
Dalam konteks ini, Seba Baduy menghadirkan koreksi normatif. Pertama, ia menegaskan pentingnya legitimasi berbasis kepercayaan sosial, bukan semata legalitas formal.
Kedua, ia memperluas definisi kontribusi warga negara--tidak terbatas pada aspek fiskal, tetapi juga mencakup dimensi sosial-budaya dan ekologis.
Ketiga, ia menunjukkan pentingnya komunikasi dua arah yang bersifat deliberatif, bukan sekadar administratif.
Dalam kerangka pembangunan pemerintahan digital di Indonesia, pelajaran ini menjadi krusial.
Platform partisipatif seperti dalam musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) digital, open data, dan sistem pengaduan publik hanya akan efektif jika ditopang oleh relasi yang berbasis kepercayaan dan penghormatan terhadap nilai lokal.
Dengan demikian, transformasi dari ÔÇ£upetiÔÇØ ke ÔÇ£partisipasiÔÇØ tidak cukup dipahami sebagai perubahan mekanisme, tetapi juga perubahan makna.
Seba Baduy mengajarkan bahwa partisipasi yang bermakna selalu berakar pada nilai--bukan sekadar prosedur.
Pada akhirnya, tantangan negara modern bukan hanya membangun sistem yang canggih, tetapi juga merawat relasi yang manusiawi. Dalam bahasa sosiologi, ini adalah upaya menjembatani rasionalitas instrumental dengan rasionalitas nilai (value rationality).
Tanpa itu, digitalisasi berisiko melahirkan pemerintahan yang efisien tetapi hampa.
Dan di tengah dunia yang semakin terukur oleh data, Seba Baduy mengingatkan: tidak semua yang penting dapat diukur--dan tidak semua yang terukur itu penting.