Zurich Syariah Proyeksi Pertumbuhan Premi Asuransi dari Musim Haji 2026

Zurich Syariah Proyeksi Pertumbuhan Premi Asuransi dari Musim Haji 2026
Foto: Ilustrasi Zurich Syariah Proyeksi Pertumbuhan Premi Asuransi dari Musim Haji 2026.

PT Zurich General Takaful Indonesia atau Zurich Syariah memproyeksikan lini asuransi perjalanan dan kecelakaan diri akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan premi pada musim Haji 2026. Optimisme ini muncul seiring dimulainya keberangkatan jemaah Haji Indonesia sejak April 2026 sebagaimana dilansir dari Finansial.

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak menyatakan bahwa periode ibadah ini secara konsisten menjadi sentimen positif bagi industri asuransi. Peningkatan premi tersebut didorong oleh tingginya mobilitas jemaah yang memerlukan perlindungan ekstra selama berada di luar negeri.

ÔÇ£Seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan selama ibadah,ÔÇØ tuturnya Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.

Berdasarkan data internal perusahaan, kinerja asuransi Haji menunjukkan tren yang stabil dari tahun ke tahun. Hilman mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, perusahaannya telah mencatatkan pencapaian signifikan dalam memberikan proteksi kepada para jemaah asal tanah air.

ÔÇ£Tren tersebut mencerminkan minat yang konsisten terhadap asuransi Haji dari Zurich Syariah sebagai bagian dari persiapan ibadah, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan selama perjalanan ibadah,ÔÇØ tegas Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.

Manajemen perusahaan terus mempererat kemitraan dengan para penyelenggara Haji dan Umrah guna memperluas jangkauan produk asuransi. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses jemaah terhadap jaminan kesehatan dan keselamatan selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

ÔÇ£Untuk mengantisipasi lonjakan klaim, Zurich Syariah memperkuat manajemen risiko, kesiapan layanan klaim, serta koordinasi dengan mitra layanan kesehatan,ÔÇØ tutup Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan pandangan selaras mengenai potensi peningkatan kinerja asuransi di sektor perjalanan ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mencatat bahwa kebutuhan perlindungan meningkat seiring panjangnya periode mobilitas jemaah.

ÔÇ£Secara historis, periode haji dan umrah memang berkontribusi terhadap peningkatan premi pada lini asuransi perjalanan,ÔÇØ katanya Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi