Polemik Hubungan Bupati Purwakarta Om Zein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin

Polemik Hubungan Bupati Purwakarta Om Zein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin
Foto: Ilustrasi Polemik Hubungan Bupati Purwakarta Om Zein dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin.

- Didin/Purwasuka Viva

Purwasuka ÔÇô Polemik hubungan antara Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), dengan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin kini tak lagi sekadar dinamika internal pemerintahan daerah.

Konflik tersebut telah berkembang menjadi arena perang opini, pembentukan framing publik, hingga dugaan operasi politik yang perlahan menggerus legitimasi salah satu pihak di hadapan masyarakat.

Di tengah derasnya pemberitaan terkait dugaan utang biaya kampanye sebesar Rp35 miliar yang diangkat ke ruang publik oleh pihak Wakil Bupati, muncul kritik terhadap sebagian media dan aktivis yang dinilai mulai kehilangan objektivitas serta gagal menjaga independensi pemberitaan.

Sorotan tersebut disampaikan oleh M. Azhar Al AsÔÇÖary, Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Himpunan Mahasiswa Islam.

Ia menilai narasi yang berkembang saat ini tidak lagi sebatas kritik politik, melainkan telah mengarah pada penggiringan opini publik secara sistematis terhadap Bupati Purwakarta.

"Yang dipertontonkan hari ini bukan semata kontrol sosial, tetapi sudah mengarah pada pembentukan opini yang terus-menerus menempatkan Bupati sebagai pusat kesalahan politik. Sementara aktor lain yang juga memiliki andil dalam konflik ini justru nyaris luput dari sorotan,ÔÇØ tegas Azhar.

Menurutnya, prinsip dasar jurnalistik seperti cover both sides mulai diabaikan. Banyak pemberitaan cenderung mendesak Om Zein untuk segera memberikan klarifikasi, seolah stabilitas politik Purwakarta sepenuhnya berada di pundak Bupati semata.

Padahal, lanjut Azhar, publik tidak boleh melupakan bahwa narasi dugaan utang politik Rp35 miliar pertama kali muncul dari ruang komunikasi internal yang dibuka sendiri ke ruang publik oleh pihak Wakil Bupati.

Dalam konteks tersebut, media semestinya juga mengkritisi etika politik pihak yang membawa konflik internal ke ranah publik tanpa mekanisme institusional yang jelas.

"Kenapa tekanan opini hanya diarahkan kepada Bupati? Kenapa pihak yang pertama membuka konflik ini tidak dikritisi secara proporsional? Di sinilah publik mulai melihat adanya ketimpangan framing politik,ÔÇØ ujarnya.

Azhar juga mengkritik penggunaan teori political order dari Samuel Huntington yang dinilai dipakai secara parsial untuk memperkuat tekanan opini terhadap kepala daerah.

Menurutnya, Huntington memang menekankan pentingnya stabilitas politik dan ketertiban institusi. Namun, inti pemikirannya justru menegaskan bahwa kekacauan politik muncul ketika institusi gagal mengelola konflik elite secara sehat.

ÔÇ£Persoalannya bukan sekadar Bupati diam atau tidak. Masalah utamanya adalah lemahnya mekanisme institusional dalam menyelesaikan konflik elite. Tetapi anehnya, yang terus digiring menjadi pusat persoalan hanya satu pihak,ÔÇØ katanya.

Ia menilai banyak media berhenti pada sensasi konflik personal tanpa menggali akar persoalan yang lebih mendasar, yakni mahalnya biaya demokrasi lokal yang kian kapitalistik.

Menurut Azhar, isu dugaan utang kampanye Rp35 miliar justru membuka realitas demokrasi elektoral modern yang tidak lagi murni menjadi arena adu gagasan, melainkan berubah menjadi arena investasi kekuasaan.

Dalam sistem politik yang mahal, kandidat hampir mustahil bergerak tanpa dukungan modal besar. Dari situ lahir ketergantungan terhadap pemodal politik, jaringan cukong, hingga praktik utang kekuasaan yang akan ÔÇ£ditagihÔÇØ setelah pemilu usai.

ÔÇ£Ketika suara rakyat diperdagangkan, kekuasaan otomatis punya harga. Dan ketika kekuasaan dibangun di atas biaya besar, maka setelah kemenangan akan muncul fase penagihan. Konflik elite hari ini hanyalah efek lanjutan dari demokrasi transaksional,ÔÇØ ujarnya.

Ia juga menyoroti budaya politik masyarakat yang menganggap praktik ÔÇ£ambil uangnya, pilih sesukanyaÔÇØ sebagai hal lumrah.

Menurutnya, hal tersebut justru memperkuat pasar politik transaksional dan melahirkan relasi kuasa yang sarat kepentingan finansial, bukan mandat politik rakyat.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, media justru ikut larut dalam arus framing politik.

Ia bahkan menyinggung adanya media yang aktif menggiring polemik tersebut dan diketahui dimiliki oleh anggota DPRD Purwakarta.

Menurutnya, kondisi itu berpotensi menghadirkan konflik kepentingan dalam pemberitaan politik daerah.

"Kalau media memiliki irisan dengan kepentingan politik tertentu, publik berhak curiga bahwa opini yang dibangun bukan lagi murni kerja jurnalistik, melainkan bagian dari pertarungan pengaruh,ÔÇØ katanya.

Di tengah derasnya perang opini, Azhar juga menyoroti sikap DPRD Purwakarta yang dinilai cenderung pasif.

Padahal, sebagai lembaga pengawasan, DPRD memiliki instrumen seperti hak angket dan hak menyatakan pendapat.

Namun hingga kini, belum terlihat langkah institusional yang serius untuk meredam konflik.

"DPRD seharusnya memanggil kedua belah pihak secara resmi, memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara, dan menjaga stabilitas pemerintahan. Tapi yang terjadi justru diam. Ini menimbulkan pertanyaan: DPRD menjalankan fungsi pengawasan atau sedang bermain dalam kalkulasi politik tertentu?ÔÇØ tegasnya.

Menurut Azhar, sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan bahwa polemik ini dimanfaatkan sebagai instrumen tawar-menawar politik antarelite.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terseret arus framing sepihak.

Konflik di Purwakarta, katanya, bukan sekadar soal benar atau salah, melainkan cerminan dari persoalan demokrasi lokal yang lebih dalam: mahalnya ongkos politik, budaya transaksional, dan lemahnya institusi dalam mengelola konflik kekuasaan.

ÔÇ£Selama politik uang masih dianggap biasa, utang politik akan terus menjadi rahasia umum. Dan selama kekuasaan dibangun di atas transaksi, konflik pasca-pilkada hanya tinggal menunggu waktuÔÇösiapa yang lebih dulu menagih nota setelah kekuasaan didapatkan,ÔÇØ pungkas Azhar.

Artikel terkait

Rekomendasi