Penyidik Polda Metro Jaya mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ulang bagi Inara Rusli yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan setelah mantan istri Virgoun tersebut berhalangan hadir pada agenda sebelumnya akibat masalah kesehatan.
Kepastian mengenai kehadiran Inara Rusli untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi terlapor telah disampaikan oleh pihak kepolisian. Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, langkah koordinasi telah dilakukan antara tim penyidik dengan kuasa hukum Inara guna memastikan kelancaran proses hukum tersebut.
"Rencananya (pemeriksaan untuk Inara Rusli besok) seperti itu," kata Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2026).
Penjadwalan ulang ini merupakan tindak lanjut atas absennya Inara pada panggilan pertama yang jatuh pada Rabu, 8 April 2026. Pihak kepolisian telah menyiapkan daftar pertanyaan krusial yang akan diajukan kepada ibu tiga anak tersebut mengenai laporan yang sedang bergulir.
Perkara hukum ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP yang mengungkap adanya isu pernikahan siri.
Proses penyidikan sebelumnya telah menunjukkan kemajuan dengan pemeriksaan Insanul Fahmi pada Jumat pekan lalu. Dalam sesi yang berlangsung selama empat jam tersebut, penyidik mengajukan sedikitnya 30 pertanyaan guna mendalami keterlibatannya dalam laporan Wardatina Mawa.
Selain para terlapor, tim penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari pihak keluarga untuk memperkuat berkas perkara. Kepolisian kini telah mengamankan beberapa barang bukti yang nantinya akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi guna mendapatkan fakta hukum yang jelas.