Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan pasokan Avtur di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang guna mendukung kelancaran operasional penerbangan haji 2026. Penyaluran bahan bakar ini dijadwalkan berlangsung sejak 22 April hingga 24 Juni 2026 mendatang.
Dilansir dari Kompas, terdapat total 16 kelompok terbang (kloter) yang akan dilayani melalui embarkasi Palembang pada periode tersebut. Pertamina berkomitmen menjaga keandalan distribusi energi demi menjamin penerbangan yang tepat waktu, aman, dan memenuhi standar operasional internasional.
Volume Avtur yang disiapkan untuk melayani kebutuhan pesawat pengangkut jemaah mencapai 2.080 kilo liter (KL). Pasokan tersebut akan disalurkan melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) SMB II dengan dukungan teknis berupa tujuh unit kendaraan mobil refueler di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menyatakan bahwa kesiapan layanan ini didukung oleh sistem operasional yang terintegrasi. Fasilitas pengisian di bandara telah disiagakan untuk mengantisipasi kebutuhan selama musim haji.
"Pertamina Patra Niaga memastikan suplai Avtur tetap andal melalui sistem distribusi yang terintegrasi hingga pengisian ke pesawat (into-plane) di bandara. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional penerbangan haji di Embarkasi Palembang," ujar Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel.
Pihak manajemen juga melakukan pemantauan operasional secara berkala dan menerapkan pengelolaan logistik yang adaptif. Strategi ini diambil untuk memitigasi potensi lonjakan permintaan bahan bakar, terutama saat memasuki fase puncak pemberangkatan jemaah.
"Kami juga mendoakan seluruh jemaah haji diberikan kelancaran dalam perjalanan, kesehatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke Tanah Air sebagai haji yang mabrur," tutup Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel.
Pengawasan ketat terhadap stok dan distribusi di AFT SMB II dilakukan secara berkelanjutan selama periode operasional haji berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyediaan layanan energi untuk mobilitas udara nasional yang lebih luas.