| ÔùÅ eralihan ke ekonomi syariah tidak sekadar mengganti produk keuangan, tetapi mencakup perubahan cara pandang, sistem, hingga fondasi peradaban menuju keadilan dan etika ekonomi. ÔùÅ Meski Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar, tingkat inklusi dan penetrasi keuangan syariah masih rendah, menunjukkan adanya gap antara kesadaran normatif dan implementasi praktis. ÔùÅ Pemikiran Imam Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun menegaskan bahwa praktik seperti riba dan spekulasi merusak sistem ekonomi serta berpotensi menghancurkan keadilan dan peradaban jika tidak dikendalikan. |
| -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 Ma'ruf Amin menekankan bahwa urgensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia telah memasuki babak baru. Menurutnya, transisi menuju sistem syariah bukan lagi sekadar perpindahan produk perbankan, melainkan sebuah transformasi peradaban yang mendasar.
Dalam acara Virtual Seminar Hijrah Finansial bertajuk "Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan", Ma'ruf Amin menjelaskan makna hakiki dari perubahan tersebut.
"Ketika kita berbicara soal hijrah atau tentang hijrah finansial, maka sesungguhnya kita tidak sedang berbicara tentang sekedar perpindahan produk keuangan. Kita sedang berbicara tentang perpindahan cara pandang, perpindahan sistem, bahkan perpindahan peradaban," ujar Ma'ruf Amin, Jumat (10/4/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hijrah finansial merupakan langkah konkret menuju keadilan sosial. Sistem ini bertujuan untuk meninggalkan praktik-praktik yang tidak berpihak pada kemaslahatan umat.
"Hijrah dari sistem yang tidak sepenuhnya berkeadilan menuju sistem yang lebih adil, lebih etis, dan lebih membawa maslahat. Hijrah selalu dimulai dari kesadaran, dilanjutkan dengan keberanian, dan disempurnakan dengan istikamah," tambahnya.
Ma'ruf Amin juga menyoroti ironi yang terjadi di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta kekayaan alam yang melimpah, penetrasi ekonomi syariah dianggap masih minim. Ia mencatat adanya jurang lebar antara potensi besar yang dimiliki bangsa dengan kenyataan di lapangan terkait inklusi keuangan syariah.
"Namun kita juga harus jujur bahwa tingkat inklusi dan penetrasi keuangan syariah masih belum sebanding dengan potensi yang kita miliki tersebut. Ini menunjukkan adanya jarak antara kesadaran normatif dan implementasi praktis. Padahal persoalan ekonomi bukan hanya persoalan angka, tapi juga persoalan nilai. Ini menunjukkan bahwa praktik ekonomi yang tidak adil memiliki konsekuensi moral yang sangat serius," jelasnya.
Mengutip pemikiran ulama besar seperti Imam Al-Ghazali, Ma'ruf Amin mengingatkan dampak destruktif dari riba. Ia menekankan bahwa riba bukan sekadar persoalan hukum agama, melainkan perusak tatanan ekonomi yang menciptakan kesenjangan sosial yang nyata di tengah masyarakat modern saat ini.
"Imam Al-Ghazali rahimahullah menjelaskan bahwa riba bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi mufsidun linidhamil muamalat wa muhlikun lil 'adalah. Riba adalah perusak sistem muamalah dan penghancur keadilan. Beliau menegaskan bahwa ketika uang diperlakukan sebagai komoditas yang menghasilkan uang tanpa aktivitas riil, maka kerja keras kehilangan nilai, keadilan hilang dari transaksi, dan kesenjangan menjadi keniscayaan," urai Ma'ruf Amin.
Selain Al-Ghazali, Ma'ruf Amin juga merujuk pada pemikiran Ibnu Khaldun mengenai kaitan antara keadilan dan ketahanan peradaban. Ia memperingatkan bahwa kezaliman dalam sistem ekonomi, seperti praktik spekulasi dan ketidakhadiran sektor riil, hanya akan membawa bangsa menuju kehancuran.
"Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa ekonomi berbasis nilai sebagai fondasi peradaban, karena adh-dhulmu mu'dzinun bikharabil umran. Kezaliman adalah tanda kehancuran peradaban. Beliau juga menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus berbasis kerja nyata, bahwa kekayaan tidak boleh diperoleh tanpa kontribusi produktif," tuturnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilihan utama. Ia menegaskan bahwa pilihan ini adalah sebuah kewajiban sejarah yang tidak bisa ditunda demi menciptakan ekonomi yang berkah dan stabil.
"Maka hijrah finansial bukan sekedar tren, saya ulangi, hijrah finansial bukan sekedar tren, ia adalah keharusan sejarah atau dharuriyah tarikhiyah. Jadi keharusan sejarah itu namanya dharuriyah tarikhiyah, satu hal yang tidak boleh kita abaikan. Jika kita tidak memimpin perubahan ini, maka kita akan tertinggal oleh perubahan itu sendiri," pungkasnya.