Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kelanjutan distribusi bantuan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah sepanjang tahun 2026. Fokus penyaluran ini menyasar warga yang terdata dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dikutip dari Bansos, dua skema bantuan utama yang tetap dipertahankan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH dirancang sebagai bantuan bersyarat untuk memacu kualitas hidup keluarga rentan, sementara BPNT dialokasikan guna pemenuhan kebutuhan pangan harian.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Untuk periode tahap kedua tahun 2026, proses pencairan dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juni melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Penerima manfaat PKH dikelompokkan dalam beberapa prioritas, di antaranya ibu hamil, anak usia dini, hingga siswa tingkat dasar dan menengah. Selain itu, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat juga masuk dalam daftar prioritas penerima.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui perangkat ponsel. Langkah pertama adalah mengakses situs resmi cek bansos milik Kemensos melalui browser di HP.
Setelah halaman terbuka, pengguna diwajibkan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Kemudian, masukkan kode captcha yang tampil di layar dan tekan tombol "CARI DATA" untuk memproses informasi status penerimaan.
Rincian Nominal Bantuan Tahap Kedua 2026
Besaran dana yang diterima oleh peserta PKH bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu tahap atau tiga bulan.
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 |
Berbeda dengan PKH yang memiliki kategori beragam, bantuan BPNT disalurkan dengan nilai seragam. Setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan dana sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap pencairan.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos Tahun 2026
Distribusi bantuan sosial dalam setahun dibagi ke dalam empat jendela waktu utama. Tahap pertama dimulai pada Januari hingga Maret, disusul tahap kedua yang sedang berlangsung pada April sampai Juni 2026.
Selanjutnya, penyaluran tahap ketiga diagendakan pada Juli hingga September, dan ditutup dengan tahap keempat pada Oktober hingga Desember. Proses distribusi dilakukan secara bertahap pada setiap periodenya di seluruh wilayah Indonesia.
Penerima manfaat diharapkan melakukan pengecekan data secara rutin guna memastikan bantuan terserap tepat waktu. Akses daring memudahkan masyarakat mendapatkan informasi pencairan tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait secara langsung.