Kementerian Sosial mulai menyalurkan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp600.000 pada minggu kedua April 2026 untuk menjamin kebutuhan pangan warga. Penyaluran bantuan sembako ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia sebagai bentuk dukungan akses pangan dasar.
Dilansir dari Bansos, dana sebesar Rp600.000 tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Skema ini menetapkan nilai bantuan tetap sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan dalam satu tahap pencairan melalui rekening penerima.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penetapan penerima didasarkan pada proses verifikasi data yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah setiap bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi target penerima bantuan sosial agar tepat sasaran sesuai kondisi lapangan terbaru.
"Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman penyaluran bansos. Untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April," ujar Gus Ipul, Menteri Sosial.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Pencairan di tiap daerah kemungkinan memiliki jadwal yang berbeda karena adanya perbedaan proses administrasi dan distribusi di tingkat wilayah.
Langkah pengecekan melalui aplikasi memerlukan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pengisian kode verifikasi untuk memunculkan rincian data penerima secara lengkap. Jika data nama tidak ditemukan dalam sistem, KPM diimbau segera melapor ke perangkat desa atau pendamping bansos setempat untuk sinkronisasi data.