Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerapkan konsep "1 rumah 1 pohon" mendapatkan dukungan dari kalangan pengembang perumahan guna mengurangi suhu panas di kawasan permukiman. Komitmen tersebut disampaikan pengembang usai bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta pada Senin (19/5/2026), seperti dilansir dari Kompas.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (DPP Appernas), Jaya Andriliwan Mohammad atau Andre Bangsawan, menilai positif program penanaman pohon tersebut. Namun, pihak pengembang masih menghadapi tantangan karena sebagian penghuni rumah subsidi sering mengubah area depan rumah menjadi tempat usaha.
"Bagi kami itu bagus. Pertama, panas sekarang kan luar biasa sekali ya. Jadi, dengan adanya pohon di depan," ujar Andre Bangsawan, Ketua Umum DPP Appernas.
Menurut Andre, konsep penghijauan lingkungan perumahan ini sekarang sedang memasuki tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha properti. Sosialisasi ini penting mengingat adanya hambatan fisik yang kerap dijumpai pada perumahan kelas subsidi di lapangan.
"Cuma biasa ada kendalanya di rumah-rumah tertentu, rumah subsidi, kadang-kadang di depan mereka bikinin (mendirikan) kios. Jadi, kadang-kadang pohon juga ditebang," tutur Andre Bangsawan.
Persoalan alih fungsi lahan depan rumah tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan bersama Menteri PKP. Para pengembang diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka agar kebijakan baru ini dapat berjalan efektif.
"Tadi juga itu sempat kita bicarakan. Dan Pak Menteri luar biasa memberikan ke kami, masing-masing memberikan pendapat meskipun ada yang berbeda," ucap Andre Bangsawan.
Meskipun terdapat kendala ruang pada rumah subsidi, Appernas menegaskan bahwa seluruh pengembang akan tetap mematuhi dan merealisasikan instruksi dari pemerintah pusat tersebut. Pengembang akan mencari alternatif penempatan tanaman agar program penghijauan lingkungan ini tetap terlaksana.
"Solusinya tetap kami melaksanakan. Bahwa satu rumah, satu pohon. Entah itu ditanam di depan, entah itu di belakang," tandas Andre Bangsawan.
Wacana regulasi kewajiban menanam pohon ini awalnya muncul saat Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri acara penanaman sejuta pohon oleh Real Estat Indonesia (REI) di Lampung pada Jumat (8/5/2026). Pemerintah kini sedang menyusun payung hukum baru untuk mewajibkan penanaman pohon di area perumahan.
"Kalau saya bikin kebijakan, setiap rumah komersial maupun subsidi harus ditanam di depannya oleh pengembang satu pohon," ujar Maruarar Sirait, Menteri PKP.
Langkah penyusunan regulasi ketat ini diambil oleh Politisi Gerindra tersebut demi memastikan sektor pembangunan properti nasional tetap berjalan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.