Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT Mei 2026

Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT Mei 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Tetapkan 475.821 Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT Mei 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bantuan sosial pada Mei 2026. Penambahan daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini dilakukan untuk penyaluran bantuan tahap kedua tahun 2026.

Sebagaimana dilansir dari Money, para penerima baru tersebut terpilih setelah melewati proses pengusulan dari tingkat desa, kelurahan, hingga dinas sosial setempat. Pembaruan data ini bertujuan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) mengonfirmasi penetapan daftar baru ini melalui saluran informasi resmi kementerian pada Rabu (6/5/2026). Data ini mencakup usulan masyarakat melalui aplikasi digital milik pemerintah.

"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis @pusdatinkesos, akun resmi Pusdatin Kesos.

Langkah percepatan distribusi juga dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara rutin setiap tanggal 10. Selain penambahan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 11.014 penerima yang dicoret dari daftar karena sudah tidak lagi masuk kategori warga miskin atau rentan.

Pemerintah mengeluarkan KPM lama dari daftar apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia atau meningkat taraf ekonominya. Selain itu, pembersihan data dilakukan jika penerima terdeteksi memiliki latar belakang pekerjaan sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta anggota keluarganya.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler. Sistem akan menampilkan rincian informasi seperti nama penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga periode pencairan setelah pengguna memasukkan NIK atau data wilayah.

Penyaluran dana bansos tahap kedua ini dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening bank Himbara bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera. Sementara itu, bagi penerima bantuan baru yang belum memiliki rekening, pendistribusian dana akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi